Wali Kota Bill de Blasio Sambut Baik Pedoman Disiplin Baru Kepolisian New York

Pedoman disiplin terhadap perilaku menyimpang polisi dilaporkan bakal diterapkan oleh Kepolisian New York di AS.

oleh Natasha Khairunisa AmaniLiputan6.com diperbarui 01 Sep 2020, 20:25 WIB
Diterbitkan 01 Sep 2020, 20:25 WIB
Polisi Berlutut di Protes Kematian George Floyd
Polisi dan Garda Nasional Philadelphia berlutut saat pawai menyerukan keadilan atas kematian George Floyd di luar markas besar Kepolisian Philadelphia, Senin (1/6/2020). George Floyd tewas tak bisa bernafas karena tercekik lutut polisi saat ditangkap pada (25/5/2020) lalu. (AP/Matt Rourke)

Liputan6.com, New York- Kepolisian New York (New York Police Department/NYPD) memecat salah satu seorang petugasnya pada 2019. Petugas itu terbukti menekan leher seorang warga yang bernama Eric Garner dengan lutut hingga berakibat fatal.

Kendati demikian, serikat polisi berpendapat, hampir tidak ada sistem disiplin internal departemen untuk hukuman seperti itu sebelumnya.

Dikutip dari VOA Indonesia, Selasa (1/9/2020), kemungkinan konsekuensi atas kesalahan polisi lewat rancangan serangkaian disiplin yang akan memandu keputusan hukuman, dipaparkan oleh departemen kepolisian terbesar di AS tersebut.

Hal tersebut menyerupai pedoman hukuman yang digunakan dalam kasus pidana. 

Setelah periode tanggapan publik selama 30 hari, pedoman disiplin itu akan diberlakukan.

Wakil Kepala NYPD, Matthew Pontillo mengatakan "Kami ingin menjelaskan bahwa jika kami melakukan hal-hal tertentu akan ada konsekuensi tertentu".

Matthew Pontillo juga ikut membuat kebijakan disiplin itu, dan melibatkan pejabat departemen serta lembaga di luar kepolisian. 

Wali Kota New York, Bill de Blasio bahkan menyambut baik pedoman itu, dengan menyebutnya sebagai "kemajuan besar untuk transparansi dan akuntabilitas."

Saksikan Video Berikut Ini:


Tanggapan Berbeda dari Pemerintah dan Pendukung Reformasi Polisi

Polisi Berlutut di Protes Kematian George Floyd
Polisi dan Garda Nasional Philadelphia berlutut saat pawai menyerukan keadilan atas kematian George Floyd di luar markas besar Kepolisian Philadelphia, Senin (1/6/2020). George Floyd tewas tak bisa bernafas karena tercekik lutut polisi saat ditangkap pada (25/5/2020) lalu. (AP/Matt Rourke)

Ketua badan pengawas polisi kota New York, Fred Davie, mengungkapkan kegembiraannya terhadap beberapa standar jelas yang dipaparkan dalam serangkaian aturan baru tersebut.

Namun, pendukung reformasi polisi tidak begitu antusias. Hal itu dikarenakan NYPD masih memiliki kekuasaan yang terlalu besar dalam mengatur lembaganya sendiri dan jarang memberlakukan hukuman terberat. 

Badan kepolisian itu diketahui hanya memecat 12 petugas yang melakukan pelanggaran sejak pertengahan 1980-an.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya