Liputan6.com, New York- Kepolisian New York (New York Police Department/NYPD) memecat salah satu seorang petugasnya pada 2019. Petugas itu terbukti menekan leher seorang warga yang bernama Eric Garner dengan lutut hingga berakibat fatal.
Kendati demikian, serikat polisi berpendapat, hampir tidak ada sistem disiplin internal departemen untuk hukuman seperti itu sebelumnya.
Dikutip dari VOA Indonesia, Selasa (1/9/2020), kemungkinan konsekuensi atas kesalahan polisi lewat rancangan serangkaian disiplin yang akan memandu keputusan hukuman, dipaparkan oleh departemen kepolisian terbesar di AS tersebut.
Advertisement
Hal tersebut menyerupai pedoman hukuman yang digunakan dalam kasus pidana.
Setelah periode tanggapan publik selama 30 hari, pedoman disiplin itu akan diberlakukan.
Wakil Kepala NYPD, Matthew Pontillo mengatakan "Kami ingin menjelaskan bahwa jika kami melakukan hal-hal tertentu akan ada konsekuensi tertentu".
Matthew Pontillo juga ikut membuat kebijakan disiplin itu, dan melibatkan pejabat departemen serta lembaga di luar kepolisian.
Wali Kota New York, Bill de Blasio bahkan menyambut baik pedoman itu, dengan menyebutnya sebagai "kemajuan besar untuk transparansi dan akuntabilitas."
Saksikan Video Berikut Ini:
Tanggapan Berbeda dari Pemerintah dan Pendukung Reformasi Polisi
Ketua badan pengawas polisi kota New York, Fred Davie, mengungkapkan kegembiraannya terhadap beberapa standar jelas yang dipaparkan dalam serangkaian aturan baru tersebut.
Namun, pendukung reformasi polisi tidak begitu antusias. Hal itu dikarenakan NYPD masih memiliki kekuasaan yang terlalu besar dalam mengatur lembaganya sendiri dan jarang memberlakukan hukuman terberat.
Badan kepolisian itu diketahui hanya memecat 12 petugas yang melakukan pelanggaran sejak pertengahan 1980-an.
Advertisement