Sri Lanka Kembalikan 21 Kontainer Limbah Mengandung Zat Berbahaya ke Inggris

Pejabat bea cukai Sri Lanka mengatakan limbah rumah sakit ditemukan pada 263 kontainer yang diimpor oleh perusahaan swasta dari Inggris.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Sep 2020, 18:31 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2020, 18:00 WIB
Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. (foto: PPID Jakarta)

Liputan6.com, Kolombo - Pemerintah Sri Lanka mengatakan sedang mengirim 21 kontainer limbah kembali ke Inggris. Sebab ditemukan bahan berbahaya dalam limbah tersebut.

Dikutip dari BBC, Senin (28/9/2020), pejabat bea cukai mengatakan limbah rumah sakit ditemukan pada 263 kontainer yang diimpor oleh perusahaan swasta. Seharusnya sampah tersebut hanya terdiri dari kasur bekas, karpet dan permadani yang sebelumnya direncakan untuk didaur ulang.

Pihak berwenang mengatakan ada juga plastik dan limbah plastik di dalam kontainer tersebut.

Tindakan hukum diambil setelah pihak berwenang Sri Lanka menyita limbah tersebut pada 2018.

Juru bicara bea cukai, Sunil Jayaratne mengatakan impor dari Inggris telah melanggar peraturan internasional dan Uni Eropa tentang limbah berbahaya dan pembuangannya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Inggris Menanggapi Perstiwa Tersebut dengan Responsif

Ilustrasi Bendera Inggris
Ilustrasi (iStock)

Badan Lingkungan Inggris atau England's  Environment Agency mengatakan bahwa pihaknya akan berkomitmen untuk menangani ekspor limbah ilegal, terutama peristiwa limbah di Sri Lanka tersebut.

"Kami berhubungan dengan pihak berwenang Sri Lanka dan telah meminta lebih banyak informasi yang akan memungkinkan kami untuk meluncurkan penyelidikan formal," imbuh juru bicara dari Badan Lingkungan Inggris.

Sebelumnya, beberapa negara lain di dunia juga mulai mengembalikan sampah yang diimpor dari luar negeri. Salah satunya terjadi pada bulan Januari. Saat itu Malaysia mengembalikan 42 kontainer pengiriman sampah plastik yang diimpor secara ilegal ke Inggris.

 

Reporter: Ruben Irwandi

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya