Liputan6.com, Paris- Empat polisi Prancis didakwa atas kasus pemukulan dan pelecehan rasial terhadap seorang produser musik kulit hitam, Michel Zecler.
Seorang hakim dalam persidangan pada Senin (30/11/2020) waktu setempat mendakwa ketiga polisi dengan "kekerasan yang disengaja oleh seseorang yang memegang otoritas publik" dan "pemalsuan", kata seorang sumber pengadilan kepada AFP.
Baca Juga
Sumber itu menambahkan, bahwa dua polisi di antaranya ditahan, sementara dua lainnya diberikan pembebasan bersyarat, seperti dikutip dari AFP.
Advertisement
Jaksa Paris, Rmi Heitz mengatakan bahwa ketiga polisi tersebut harus tetap ditahan "untuk menghindari para pelaku berkomunikasi atau menekan saksi".
Ia pun menyerukan agar para pelaku dijatuhi tuduhan melakukan kekerasan yang disengaja, pelecehan rasial dan mengunggah laporan kepolisian palsu.
Keempat polisi itu, diketahui telah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Polisi Nasional Prancis (IGPN) atas dugaan menggunakan kekerasan dan pelecehan rasial.
Gambar yang menunjukkan petugas polisi melakukan kekerasan fisik terhadap pria kulit hitam itu, pertama kali dipublikasikan oleh situs berita Loopsider.Â
Protes yang terjadi di Paris menyebabkan sejumlah restoran dan mobil terbakar juga bebatuan yang dilempar oleh para pengujuk rasa ke arah pasukan keamanan, yang menanggapinya dengan gas air mata dan taktik anti bentrokan.Â
Â
Â
Â
Saksikan Video Berikut Ini:
Tindakan Kekerasan yang Picu Kecaman Keras
Di antara mereka yang terluka dalam aksi protes, ada seorang jurnalis foto asal Suriah, Ameer al-Halbi (24) yang mengalami luka memar di bagian wajahnya dan sebagian besar kepalanya yang ditutupi perban.Â
"Kami terkejut dengan luka yang diderita rekan kami Ameer al-Halbi dan mengecam kekerasan yang tidak beralasan itu," tegas Phil Chetwynd, Direktur Berita Global AFP.Â
Ia juga menuntut pihak kepolisian menyelidiki insiden tersebut.Â
Al-Halbi diketahui tidak bisa dibawa ke rumah sakit selama beberapa jam, dan mengungkapkan bahwa dirinya teringat tentang perang saudara Suriah di kampung halamannya.
Pihak kepolisian mengatakan terdapat 81 orang yang ditangkap dalam aksi protes itu. Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin menyatakan kekerasan tereebut. "tidak dapat diterima".
Dalam sebuah postingan di Twitter, Darmanin mengatakan 98 petugas polisi terluka selama protes, menambahkan: "Mereka yang berada di balik kekerasan akan diburu".
Konten terkait aksi pemukulan polisi mungkin tidak akan pernah dipublikasikan jika Pasal 24 UU keamanan yang kontroversial dijadikan undang-undang.
RUU tersebut, akan mengkriminalisasi penerbitan gambar polisi yang sedang bertugas dengan tujuan merusak "integritas fisik atau psikologis" mereka.
Sementara itu, Presiden Emmanuel Macron mengatakan pada 27 November bahwa bahwa gambar aksi pemukulan terhadap Zecler sebagai hal yang memalukan dan meminta pemerintah Prancis untuk mengajukan proposal guna "memerangi diskriminasi".
Advertisement