Liputan6.com, Beijing- China telah mengonfirmasi kasus pertama dari varian baru Virus Corona COVID-19 di wilayahnya.
Dilansir AFP, Jumat (1/1/2021) pasien pertama varian baru COVID-19 di China adalah seorang perempuan berusia 23 tahun dari Shanghai yang tiba dari Inggris pada 14 Desember.
Hal itu disampaikan dalam catatan penelitian oleh Pusat Pengendalian Penyakit China, yang diterbitkan pada Rabu (30 Desember 2020).
Advertisement
Pasien tersebut sempat menjalani perawatan di rumah sakit pada saat kedatangan karena menunjukkan gejala ringan COVID-19.
Kemudian, pakar kesehatan menganalisis sampel tesnya pada 24 Desember "karena riwayat perjalanannya dari Inggris dan keanehan dalam hasil tes asam nukleat", terang CDC China.
Selain itu, pasien tersebut juga ditemukan mengalami jenis Virus Corona COVID-19 yang berbeda dari varian di Shanghai atau Wuhan.
Hasil pengujian lebih lanjut menunjukkan bahwa varian baru virus itu adalah Virus Corona Yang dikenal sebagai B.1.1.7, yang telah menyebar di Inggris sejak Oktober 2020.
Saksikan Video Berikut Ini:
Upaya Pelacakan Kontak
Ditambahkan CDC China, otoritas kesehatan setempat pun telah melakukan pelacakan kontak pasien tersebut.
Pada 24 Desember 2020, China telah menangguhkan penerbangan langsung ke dan dari Inggris tanpa batas waktu, karena munculnya varian baru COVID-19.
Perdana Menteri Inggris Boris Johnson pun mengatakan varian baru COVID-19 itu "mungkin 70 persen lebih mudah menular daripada jenis sebelumnya".
Tetapi sejauh ini belum ada bukti yang menunjukkan bahwa varian baru COVID-19 itu mengakibatkan infeksi yang parah atau meningkatkan risiko kematian.
Diketahui bahwa varian baru Virus Corona COVID-19 itu juga mendorong pembatasan perjalanan di Inggris oleh lebih dari 50 negara - termasuk China.
Advertisement