Kemlu RI: 3.236 WNI Positif COVID-19 di Luar Negeri, Ada Tambahan Kasus dari ABK

Per 18 Februari 2021, Kemlu RI mencatat 3.236 WNI positif COVID-19 di luar negeri, dan 2.336 dinyatakan sembuh.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 18 Feb 2021, 13:32 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2021, 13:32 WIB
FOTO: 6 Negara dengan Kasus Corona COVID-19 Tertinggi di Dunia
Petugas medis membawa penghuni panti jompo dengan gejala virus corona COVID-19 ke ambulans di Barcelona, Spanyol, Sabtu (11/4/2020). Berdasarkan data Worldmeters per Minggu (12/4/2020), jumlah kasus COVID-19 di Spanyol sebanyak 163.027 terinfeksi dan 16.606 meninggal. (AP Photo/Felipe Dana)

Liputan6.com, Jakarta- Kementerian Luar Negeri RI mengatakan ada tambahan WNI yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Jepang, Korea Selatan, Maladewa, dan Qatar. Anak Buah Kapal (ABK) di kapal luar negeri juga ada yang terkonfirmasi positif terinfeksi Virus Corona.

Adapun tambahan WNI yang sembuh dari Virus Corona COVID-19 di Jepang, Korea Selatan, Qatar, dan Spanyol.

"Tambahan WNI terkonfirmasi COVID-19 di Jepang, Korea Selatan, Maladewa, Qatar, Anak Buah Kapal, dan sembuh di Jepang, Korea Selatan, Qatar, dan Spanyol,"tulis @Kemlu_RI di Twitter. 

Dalam data Kemlu RI pada Kamis (18/2/2021) per pukul 08.00 WIB itu, total WNI yang terkonfirmasi positif COVID-19 di luar negeri kini sebanyak 3.236, 2.336 dinyatakan sembuh,  171 orang telah meninggal dunia dan 729 orang dalam perawatan.

Di Jepang, 35 WNI tercatat positif mengalami COVID-19, dengan 4 orang yang sudah sembuh, dan 31 masih dirawat. 

166 WNI di Korea Selatan tercatat positif COVID-19, 143 orang telah pulih, sementara 23 orang menjalani perawatan dan dalam keadaan stabil.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Berikut Ini:

250 WNI positif COVID-19 di Qatar

Jepang Berlakukan Sanksi Denda Bagi Pelanggar Aturan COVID-19
Orang-orang memakai masker untuk mencegah penyebaran virus corona berjalan di pusat perbelanjaan di Tokyo (9/2/2021). Jepang telah memberlakukan UU yang memungkinkan pejabat untuk menegakkan tindakan virus corona dengan menghukum pelanggar perintah wajib dengan denda. (AP Photo/Eugene Hoshiko)

Sementara di Maladewa, 22 WNI terkonfirmasi positif COVID-19, dengan 9 orang telah pulih sementara 12 orang lainnya sedang menjalani perawatan dan satu orang telah meninggal dunia.

Kemudian di Qatar, 250 WNI positif COVID-19 dengan 221 orang dinyatakan pulih, 28 orang lainnya masih dalam perawatan, dan satu orang telah meninggal dunia.

31 WNI di Spanyol mengalami COVID-19, 28 orang sembuh, 2 lainnya dalam perawatan medis, dan satu orang dinyatakan telah meninggal dunia.

Sebanyak 194 ABK WNI positif COVID-19 di kapal pesiar luar negeri, 179 telah pulih, 9 orang dalam keadaan stabil, dan 6 orang lainnya telah meninggal dunia.

Infografis Jangan Anggap Remeh Cara Pakai Masker

Infografis Jangan Anggap Remeh Cara Pakai Masker
Infografis Jangan Anggap Remeh Cara Pakai Masker (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya