Cegah COVID-19, Prancis Berlakukan Karantina untuk Pendatang dari 4 Negara Ini

Prancis akan memberlakukan aturan karantina bagi kedatangan dari Argentina, Brasil, Chile, dan Afrika Selatan.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 18 Apr 2021, 16:03 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2021, 13:02 WIB
Kematian Akibat Virus Corona di Prancis Meningkat
Seorang ibu dan anak-anaknya berjalan-jalan di Lapangan Trocadero dekat Menara Eiffel di Paris, Prancis, pada 16 November 2020. Prancis pada Senin (16/11) melaporkan tambahan 506 kematian akibat virus corona COVID-19, lebih tinggi dibandingkan 302 kematian pada Minggu (15/11). (Xinhua/Gao Jing)

Liputan6.com, Paris - Prancis akan memberlakukan karantina 10 hari bagi para pelancong/kedatangan dari Argentina, Brasil, Chile, dan Afrika Selatan.

Aturan itu dikeluarkan karena kekhawatiran tentang varian baru Virus Corona COVID-19, menurut pengumuman kantor perdana menteri Prancis pada Sabtu (17/4).

Otoritas Prancis menegaskan, meskipun penerbangan dari Argentina, Chile, dan Afrika Selatan tidak akan ditangguhkan, semua kedatangan dari negara-negara tersebut harus mematuhi aturan karantina.

Mereka yang melanggar aturan karantina akan menghadapi denda dari pihak berwenang setempat.

Sementara itu, penerbangan dari Brasil ditangguhkan hingga setidaknya Jumat depan karena kekhawatiran tentang varian P1 Virus Corona - lebih menular dan dapat menginfeksi kembali mereka yang telah terinfeksi COVID-19 sebelumnya.

Otoritas Ibu Kota Paris membenarkan keputusan untuk tidak melarang penerbangan dari tiga negara, namun mengatakan bahwa varian P1 belum mencapai level yang diamati di Brasil, seperti dikutip dari Channel News Asia, Minggu (18/4/2021).

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Berikut Ini:


Aturan Karantina Baru Akan Diperkenalkan Secara Bertahap

Kasus Infeksi Covid-19 di Prancis Urutan Keempat Dunia
Seorang pria memakai masker saat melintas di jalan Champs Elysee, Paris, Kamis (19/11/2020). Prancis telah melampaui 2 juta kasus virus corona COVID-19 yang dikonfirmasi, total tertinggi keempat di dunia. (AP Photo/Thibault Camus)

Aturan karantina baru akan diperkenalkan secara bertahap dalam beberapa hari mendatang, hingga diberlakukan sepenuhnya pada Sabtu depan.

Tindakan baru tersebut juga akan membatasi kedatangan dari negara yang disebutkan, terutama ke Prancis dan keluarganya serta warga negara Eropa lainnya, dan orang lain yang merupakan penduduk Prancis.

Kedatangan dari French Guyane dan Antilles juga diharuskan menjalani tes COVID-19 sebelum dan sesudah penerbangan mereka, menurut pernyataan itu.

Diketahui bahwa Prancis baru-baru ini memperketat pembatasan dalam upayanya melawan gelombang ketiga COVID-19.

Hal itu dilakukan dengan memberlakukan jam malam, menutup toko-toko yang tidak penting, dan membatasi perjalanan di dalam negeri.


Infografis 4 Tips Ciptakan Sirkulasi Udara di Ruangan Cegah COVID-19

Infografis 4 Tips Ciptakan Sirkulasi Udara di Ruangan Cegah Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 4 Tips Ciptakan Sirkulasi Udara di Ruangan Cegah Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya