Nama Raja Abdullah II dan Vladimir Putin Terseret Pusaran Pandora Papers, Yordania dan Rusia Protes

Pandora Papers atau dokumen pandora mengklaim mengungkap transaksi gelap oleh sejmlah pemimpin dunia. Rusia dan Yordania yang disebut di dalamnya protes.

diperbarui 05 Okt 2021, 15:29 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2021, 15:29 WIB
Berkas Dokumen Arsip File
Ilustrasi Foto Berkas atau Dokumen. (iStockphoto)

, Jakarta - Pandora Papers atau dokumen pandora mengklaim mengungkap transaksi gelap oleh sejmlah pemimpin dunia. Salah satu di antaranya menyebut ada nama Raja Yordania, Abdullah II, tapi ia menolak tuduhan kerahasiaan.

Nama pemimpin Rusia juga terseret dalami klaim korupsi oleh pacar simpanan Vladimir Putin dan disebut Kremlin "tidak memiliki dasar."

Adalah bukan sebuah kerahasiaan, bahwa kerjaan Yordania memiliki berbagai properti di luar negeri, klaim pemerintah di Amman, Senin (4/10). Pernyataan tersebut sekaligus membantah dugaan awal seputar transaksi rahasia oleh kerajaan seperti yang terungkap dalam Pandora Papers (Dokumen Pandora).

Dalam rangkaian dokumen pajak dan perbankan yang bocor itu, Raja Abdullah II, tercatat menggunakan perusahaan cangkang di negara suaka pajak untuk membeli properti mewah senilai USD 100 juta (Rp1,4 juta) di Amerika Serikat dan Inggris.

"Bukan rahasia bahwa Paduka Raja memiliki sejumlah apartemen dan rumah di Amerika Serikat dan Inggris. Hal ini bukan sesuatu yang aneh atau tidak lazim," tulis Kerajaan Yordania dalam pernyataan persnya seperti dikutip dari DW Indonesia, Selasa (5/10/2021).

Menurut pemerintah, raja membeli properti tersebut secara pribadi, tanpa menggunakan anggaran negara, dan digunakan hanya selama kunjungan.

"Properti-properti ini tidak dipublikasikan karena masalah keamanan dan privasi, serta bukan dirahasiakan untuk menyembunyikannya seperti yang tertera dalam laporan tersebut. Perlindungan privasi adalah penting bagi kepala negara."

Laporan seputar transaksi gelap Raja Abdullah II muncul ketika Yordania dilanda aksi protes massal terkait situasi ekonomi, pengangguran yang tinggi dan kebuntuan reformasi politik.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Rusia Bantah Aliran Duit Gelap

Presiden Rusia Vladimir Putin
Presiden Rusia Vladimir Putin (Mikhail Klimentyev/Pool Photo via AP)

Tuduhan serupa secara tidak langsung diarahkan kepada Presiden Rusia, Vladimir Putin. Dia dikaitkan dengan sejumlah aset rahasia di Monaco, antara lain dengan sebuah rumah mewah milik seorang perempuan Rusia yang diyakini memiliki anak dengan Putin, lapor The Washington Post, Senin (4/10).

Pada hari yang sama, pemerintah Rusia menepis laporan tersebut sebagai tuduhan kosong, menurut juru bicara Kremlin, Dimitry Peskov. "Ini adalah klaim yang benar-benar tidak berdasar," kata dia dalam sebuah jumpa pers di Moskow.  

"Kita tidak melihat ada kekayaan yang disembunyikan di dalam lingkaran pribadi Putin," imbuhnya, sembari mengatakan pihaknya meragukan, "bagaimana informasi ini bisa dipercaya."

Menurut laporan investigasi Proekt, pacar simpanan Putin, Svetlana Krivonogikh, pernah bekerja sebagai tenaga kebersihan, sebelum kemudian tampil sebagai seorang milioner yang berhubungan erat dengan individu di Kremlin.

Pandora Papers menyimpan sebanyak 11,9 juta dokumen pajak dan perbankan dari 14 penyedia jasa keuangan di seluruh dunia. Ia merupakan hasil investigasi sebanyak 600 jurnalis, termasuk The Washington Post, BBC, The Guardian, Majalah Tempo atau Deutsche Welle.

Setidaknya nama milik 35 kepala negara tercantum dalam dokumen tersebut. Adalah Konsorsium Jurnalis Investigatif Internasional (ICIJ) yang menggalang penyelidikan. Dokumen Pandora merupakan proyek teranyar yang mengungkap dunia gelap suaka pajak untuk mencuci uang hasil korupsi, atau mengelabui pajak.

Secara keseluruhan, ICIJ menemukan hubungan antara 1.000 perusahaan cangkang di negara suaka pajak dengan 336 politisi atau pejabat tinggi di berbagai negara. Menurut organisasi yang bermarkas di Washington, AS, itu, sebagian besar negara di dunia mengharamkan kepemilikan aset ilegal melalui perusahaan cangkang di luar negeri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya