Liputan6.com, Naypyidaw - Junta militer Myanmar menghukum seorang pembantu dekat pemimpin sipil Aung San Suu Kyi yang digulingkan hingga 20 tahun penjara atas tuduhan pengkhianatan kepada negara pada hari Jumat (29 Oktober), kata pengacaranya.
Myanmar telah berada dalam kekacauan sejak militer mengambil alih kekuasaan dalam kudeta pada 1 Februari, dengan protes nasional dan lebih dari 1.100 orang tewas oleh pasukan keamanan, menurut sebuah kelompok pemantau lokal.
"U Win Htein dijatuhi hukuman 20 tahun penjara berdasarkan pasal 124A oleh pengadilan khusus," kata pengacara Myint Thwin kepada AFP, menambahkan bahwa mereka akan mengajukan banding, demikian seperti dikutip dari Channelnewsasia, Sabtu (30/10/2021).
Advertisement
Baca Juga
Mantan anggota parlemen itu adalah anggota tingkat tinggi pertama Liga Nasional untuk Demokrasi Aung San Suu Kyi yang dijatuhi hukuman oleh junta setelah persidangan.
Pria berusia 80 tahun itu adalah tahanan politik lama, yang telah menghabiskan waktu lama masuk dan keluar dari tahanan karena berkampanye melawan pemerintahan militer.
Dianggap sebagai tangan kanan Aung San Suu Kyi, ia telah lama dicari oleh media internasional dan domestik untuk wawasan tentang apa yang dipikirkan pemimpin de facto Myanmar.
Menjelang penangkapannya tiga hari setelah kudeta, dia mengatakan kepada media lokal bahwa kudeta militer "tidak bijaksana", dan bahwa para pemimpinnya "telah mengambil (negara) ke arah yang salah".