Liputan6.com, Washington D.C - AS membuka kembali perbatasannya mulai Senin (8/11) untuk pengunjung asing, mengakhiri larangan masuk selama 20 bulan.
Dikutip dari laman BBC, Senin (8/11/2021), larangan itu diberlakukan oleh mantan Presiden Donald Trump karena COVID-19. Aturan tersebut telah mempengaruhi warga non-AS dari lebih dari 30 negara, termasuk Inggris dan negara-negara Uni Eropa, memisahkan keluarga dan menghentikan pariwisata.
Advertisement
Sejumlah maskapai mengharapkan kebanjiran pengunjung karena aturan pembatasan akan dicabut bagi mereka yang divaksinasi penuh, dan menjalani pengujian dan pelacakan kontak.
Dalam upaya menghentikan penyebaran virus corona, perbatasan AS awalnya ditutup untuk pelancong dari China pada awal 2020. Pembatasan kemudian diperluas ke negara lain.
Aturan tersebut melarang masuknya sebagian besar warga negara non-AS yang pernah berada di Inggris dan sejumlah negara Eropa lainnya, serta China, India, Afrika Selatan, Iran, dan Brasil.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Turis Asing Wajib Divaksin
Di bawah aturan baru, pelancong asing harus menunjukkan bukti vaksinasi sebelum terbang, mendapatkan hasil tes Covid-19 negatif dalam tiga hari perjalanan, dan menyerahkan informasi kontak mereka.
Sesampainya di AS, mereka tidak perlu dikarantina.
Perbatasan darat AS dengan tetangga Kanada dan Meksiko juga akan dibuka kembali untuk mereka yang sudah divaksinasi penuh.
Ribuan migran telah tiba di daerah-daerah di sepanjang perbatasan Meksiko dengan AS, berharap dapat memanfaatkan aturan yang baru dilonggarkan itu.
Di Meksiko selatan, karavan baru yang terdiri dari ribuan migran terutama Amerika Tengah - banyak dari mereka anak-anak - telah menyeberang dari Chiapas ke negara bagian Oaxaca, dengan tujuan akhir mencapai perbatasan dan diterima di AS.
Advertisement