Liputan6.com, Beijing - Tiga pejabat senior China, termasuk mantan regulator perbankan terkemuka telah dikeluarkan dari Partai Komunis yang berkuasa atas tuduhan korupsi. Dikutip dari laman france24, Rabu (26/1/20220), kini ketiganya ditempatkan di bawah penyelidikan kriminal, kata otoritas pengawas tindak korupsi negara itu.
Baca Juga
Advertisement
Pencopotan itu terjadi beberapa hari setelah pihak berwenang China bersumpah "tidak ada ampun" dalam kampanye anti-korupsi mereka yang saat ini sedang berlangsung.
Para kritikus berpendapat kampanye anti-korupsi China - yang menurut Beijing telah menjaring lebih dari satu juta pejabat, telah berfungsi sebagai cara untuk menyingkirkan musuh politik sejak Xi berkuasa pada 2013.
Cai Esheng, mantan wakil ketua Komisi Regulasi Perbankan China, serta mantan pejabat mahkamah agung Meng Xiang dan mantan wakil direktur administrasi pangan nasional Xu Ming semuanya telah dikeluarkan karena "pelanggaran serius terhadap masalah kedisiplinan dan hukum".
Komisi Pusat untuk Inspeksi Kedisiplinan mengatakan ketiga pejabat itu diduga menerima suap dan "menerima secara ilegal aset bernilai besar" serta menggunakan posisi mereka untuk membantu orang lain memajukan kepentingan pribadi mereka.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Dugaan Korupsi
Para pejabat itu diduga menerima jamuan makan mewah yang tidak pantas dan melanggar prinsip-prinsip partai, tambah komisi itu.
Ketiga kasus pria tersebut telah dialihkan ke jaksa penuntut umum, kata komisi itu -- biasanya merupakan tanda tuntutan pidana yang akan datang.
Komisi itu pekan lalu memperingatkan akan "tidak menunjukkan belas kasihan" terhadap koruptor di dalam partai yang berkuasa, berjanji untuk melanjutkan tindakan keras anti-korupsinya menjelang kongres partai 20 Oktober, di mana Xi secara luas diperkirakan akan diberikan masa jabatan ketiga.
Mereka yang dihukum karena korupsi dapat dilucuti kekayaannya dan keanggotaan partainya, dan menghadapi hukuman seumur hidup di balik jeruji besi atau bahkan kematian.
Advertisement