Liputan6.com, Amman - Pangeran Hamzah bin al-Hussein, bekas pewaris tahta Yordania yang dikenai tahanan rumah pada tahun lalu, mengumumkan pada Minggu (3/4) bahwa ia akan menyerahkan gelar kerajaan sebagai bentuk protes atas kebijakan Yordania saat ini.
Hamzah bin al-Hussein pada April lalu dituduh berusaha mendestabilisasi kerajaan dengan plot yang terinspirasi asing. Tapi ia tidak dihukum setelah menyatakan kesetiaan terhadap Raja Abdullah, kakak tirinya.
Advertisement
Baca Juga
Pada tahun lalu, ia dihukum sebagai tahanan rumah setelah membuat tuduhan mengenai korupsi dan pemerintahan yang menurutnya otoriter.
Konflik dalam kerajaan Yordania tersebut cukup mengejutkan banyak khalayak karena negara tersebut selama ini dikenal sebagai tempat yang paling stabil di wilayah Timur Tengah yang seringkali dilanda konflik.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Hamzah Pegang Gelar Kelima
Dalam surat yang dirilis di akun Twitternya, Hamzah mengatakan apa yang telah ia saksikan dalam beberapa tahun belakangan, membuatnya merasa sulit untuk mendukung kebijakan-kebijakan yang diusung oleh institusi-institusi Yordania.
"Saya telah menyimpulkan bahwa keyakinan pribadi saya dan prinsip-prinsip yang ditanamkan oleh ayah saya (mendiang Raja Hussein) dalam diri saya, tidak sejalan dengan jalur, arahan dan metode modern institusi-institusi kami," tulisnya.
Hamzah (42) diangkat sebagai Putra Mahkota ketika Raja Hussein meninggal pada 1999 dan Abdullah menjadi raja. Tapi Hamzah kehilangan gelar itu lima tahun kemudian ketika Abdullah mengangkat putera kandungnya sendiri sebagai pewaris tahta.
Advertisement