Demi Menang Judi Dadu, Pria Ini Nekat Pasang Magnet di Ujung Jari Selama 40 Tahun

Seorang dokter asal Thailand baru-baru ini telah membagikan foto tangan seorang pasien dan pelat magnet yang dia tanam di jari-jarinya.

oleh Linda Sapira diperbarui 03 Mei 2023, 18:35 WIB
Diterbitkan 03 Mei 2023, 18:35 WIB
Tangan pasien yang di operasi untuk mengeluarkan magnet di dalamnya (Tangkapan layar dari website odditycentral.com)
Tangan pasien yang di operasi untuk mengeluarkan magnet di dalamnya (Tangkapan layar dari website odditycentral.com)

Liputan6.com, Chon Buri - Demi menang sebuah permainan judi, seorang pria nekat memasang pelat magnet di jarinya.

Mengutip odditycentral.com, Rabu (3/5/2023), seorang dokter asal Thailand baru-baru ini telah membagikan foto tangan seorang pasien dan pelat magnet yang dia tanam di jari untuk membantunya menipu di permainan dadu populer tanpa menimbulkan kecurigaan.

Dr. Wat Lun dari Wiwat X-ray Clinic-Lab di Chon Buri, Thailand, secara teratur membagikan foto kasus medisnya di media sosial. Pria dengan magnet di tangan itu adalah salah satu pasien terbarunya, dan kasus ini menarik perhatian yang tak biasa di Facebook.

Dokter Thailand tersebut memposting beberapa foto, salah satunya menunjukkan dua plat hitam dan satu lagi jari pasien yang dijahit setelah operasi kecil.

Foto-foto tersebut tidak terlalu mengesankan, tetapi kisah di baliknyalah yang menyebabkan postingan tersebut menjadi viral. Setelah itu terkuaklah sebab pasiennya memasang pelat magnet di ujung jarinya selama 40 tahun untuk membantunya menipu di Hi Lo yang juga dikenal sebagai Sic Bo -- permainan dadu yang sangat populer.

"Anda mungkin tidak akan percaya, tetapi seorang pasien memasukkan magnet ke ujung jari tengah dan jari manis kirinya selama 40 tahun. Dia menempatkan mereka di sana untuk bermain Hi-Lo," tulis Wat Lun di postingan Facebook-nya.

 

Melepaskan Magnet di Jari Setelah 40 tahun

Ilustrasi judi Dadu (Istimewa)
Ilustrasi judi Dadu (Istimewa)

Dokter Thailand itu menjelaskan bahwa pria yang namanya dirahasiakan itu, hanya datang untuk melepas magnet karena dia perlu naik pesawat dan takut akan terdeteksi oleh perangkat keamanan bandara. Hari-harinya berjudi Sic Bo mungkin juga sudah berlalu, jadi dia memutuskan untuk mengunjungi klinik.

"Dia datang dan meminta agar magnet dikeluarkan karena dia ingin terbang dan takut magnet akan membunyikan alarm di keamanan bandara," tulis dokter tersebut.

"Ketika saya mengoperasi jarinya, saya menemukan dua magnet yang tertanam sangat erat," tambah dokter Thailand itu. 

Populer di negara-negara Asia Timur, Sic Bo adalah permainan dadu di mana pemain bertaruh apakah kombinasi dari tiga dadu akan menghasilkan skor tinggi atau rendah. Jika jumlah titik mencapai 11, itu dianggap sebagai skor rendah, dan apa pun antara 11 dan 18 di anggap tinggi.

Meskipun metode curang yang tepat tidak diungkapkan, beberapa outlet berita Thailand mengklaim bahwa pria tersebut menggunakan pelat magnet yang dikombinasikan dengan magnet kecil di satu atau beberapa dadu untuk memanipulasi skor.

Resahkan Warga, Polisi Gerebek Arena Judi Dadu Koprok di Jakarta Barat

Polisi menggerebek arena perjudian dadu koprok di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Polisi menggerebek arena perjudian dadu koprok di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. (dok Polres Jakbar)

Berbicara mengenai judi dadu, pada 26 Juli 2020 silam Polisi menggerebek arena judi dadu koprok di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

Pada penggerebekan tempat judi tersebut, polisi meringkus tiga pelaku dan menyita sejumlah barang bukti. Mereka adalah DM (36), RU (43) dan SY (58).

 "Dari para terduga pelaku judi diamankan barang bukti satu buah meja bertuliskan angka-angka, tiga buah Kocokan dadu, dan sejumlah uang," kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP Agus Rizal dalam keterangan tertulisnya. 

Agus menerangkan, polisi mengetahui keberadaan arena tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengetahui ada salah satu lokasi judikoprok.

Menurut Agus, masyarakat merasa resah dengan adanya keberadaan arena judi koprok tersebut.

"Berangkat dari informasi keresahan masyarakat kemudian tim pemburu preman yang dipimpin langsung oleh Ipda Saman melakukan penggrebekan," ujar dia.

Guna untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 303 KUPidana, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Baca selengkapnya di sini... 

Gerebek Lokasi Judi Dadu, Polisi Angkut 13 Orang

Pelaku judi dadu
Polda Kalteng menangkap 13 orang pelaku judi dadu dalam sebuah penggerebekan di Jalan Temanggung Tilung, Palangka Raya, Kamis (11/6/2020) dini hari. (Foto: Roni Sahala)

Tak hanya di Jakarta, Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah juga menggrebek lokasi judi dadu gurak di Jalan Temanggung Tilung, Palangka Raya, 11 Juni 2020 silam, dan sebanyak 13 orang diangkut oleh Polisi.

"Kita mengamankan 13 orang pelaku lengkap dengan barang buktinya,” kata Wakil Direktur Samapta Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar.

Penggrebekan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata informasi itu benar.

Polisi pun mendatangi lokasi sekitar pukul 01.00 dinihari waktu setempat. menyadari ada petugas datang, para pelaku sempat berlari berhamburan.

Sial bagi 13 orang yang diduga sebagai bandar dan pemain, mereka tak berhasil lolos dari kepungan aparat.

Selain terduga pelaku, polisi juga mengangkut sejumlah kendaraan roda dua. Sementara alat penunjang kegiatan perjudian seperti kursi, lapak dan lain-lain, dibakar di lokasi.

Untuk mata dadu dan uang disita untuk dijadikan alat bukti.

Baca selengkapnya di sini... 

Judi Online
Infografis judi online (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya