Liputan6.com, New York - Mantan Presiden Donald Trump salah mengidentifikasi perempuan yang menggugatnya atas kasus perkosaan, E. Jean Carroll, sebagai mantan istrinya Marla Maples.
Peristiwa itu terjadi pada Oktober 2022 dalam sebuah sidang pembacaan keterangan. Namun, baru terungkap tahun ini dalam sebuah video yang dirilis di Twitter oleh jurnalis media AS Law & Crime.
Baca Juga
Dalam video, Presiden AS ke-45 itu terlihat sedang diinterogasi oleh pengacara Carroll, Roberta Kaplan.
Advertisement
Saat disuguhi foto yang diambil di pesta sebelumnya, di mana Carroll berdiri di samping Trump, dia mencatat beberapa kali bahwa dia yakin Carroll adalah istri keduanya, Maples.
"Itu Marla," katanya. "Itu istri saya," ujarnya dikutip dari People (6/5/2023).
"Wanita mana yang kamu tunjuk?" tanya Kaplan, karena foto itu juga menampilkan istri pertama Trump, Ivana Trump.
Setelah mengonfirmasi bahwa Trump menunjuk ke Carroll, mantan presiden AS itu kemudian diberi tahu oleh pengacaranya sendiri bahwa wanita itu bukan Maples tetapi Carroll. Trump tersadar dengan mengatakan, "Oh, begitu."
Trump kemudian beralasan bahwa kesalahannya disebabkan oleh foto yang buram.
Kesalahan tersebut disorot oleh pengacara Carroll dalam dokumen pengadilan yang baru dibuka untuk publik. Pengacara Carroll bermaksud untuk melawan klaim Trump sebelumnya bahwa Carroll bukanlah "tipenya" dengan menunjukkan bahwa Carroll mirip dengan mantan istrinya, Maples.
"Aku akan mengatakannya dengan sangat hormat: No. 1, dia bukan tipeku. No. 2, itu tidak pernah terjadi. Itu tidak pernah terjadi, oke?" kata Trump kepada The Hill dalam wawancara di Oval Office Gedung Putih pada 2019.
Gugatan Perkosaan, E. Jean Carroll v. Donald Trump
E. Jean Carroll, mantan kolumnis majalah fesyen Elle, mengajukan gugatan perkosaan terhadap Donald Trump pada Hari Thanksgiving 2022 di Distrik Selatan New York.
"Sekitar 27 tahun yang lalu, olok-olok lucu di department store mewah Bergdorf Goodman di Fifth Avenue di New York City berubah menjadi suram. Terdakwa Donald J. Trump menyergap Penggugat E. Jean Carroll, memaksanya masuk ke sebuah ruang ganti, menahannya dengan bahunya, dan memperkosanya."
Gugatan tersebut selanjutnya menyebut bahwa Carroll "tetap diam selama lebih dari dua dekade" karena takut dikubur dalam "ancaman dan tuntutan hukum" dan merusak reputasi dan mata pencahariannya.
Gugatan tersebut mengklaim bahwa insiden tersebut "melukai parah Carroll, menyebabkan rasa sakit dan penderitaan yang signifikan, kerugian psikologis yang berkepanjangan, kehilangan martabat, dan pelanggaran privasinya" dan mencari "ganti rugi atas luka-lukanya dan untuk menunjukkan bahwa bahkan seorang pria sekuat Trump pun dapat melakukannya."
Gugatan menyebut bahwa Donald Trump harus "dimintai pertanggungjawaban di bawah hukum.” Jika Carroll memenangkan persidangan, ini akan menjadi pertama kalinya Trump - yang dituduh melakukan pelecehan seksual oleh beberapa wanita - dimintai pertanggungjawaban secara hukum atas pelanggaran seksual.
Advertisement