Rumah Kelahiran Adolf Hitler Akan Jadi Pusat Pelatihan HAM Polisi

Rumah kelahiran pemimpin Nazi Jerman Adolf Hitler terletak di Kota Braunau am Inn, Austria, dekat perbatasan Jerman.

oleh Hariz Barak diperbarui 28 Mei 2023, 19:35 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2023, 19:35 WIB
Gedung di Kota Braunau am Inn, Austria, ini merupakan tempat lahir pemimpin Nazi Adolf Hitler pada 20 April 1889. (Dok. AFP)
Gedung di Kota Braunau am Inn, Austria, ini merupakan tempat lahir pemimpin Nazi Adolf Hitler pada 20 April 1889. (Dok. AFP)

Liputan6.com, Wina - Rumah tempat Adolf Hitler dilahirkan di Austria akan digunakan sebagai pusat pelatihan hak asasi manusia (HAM) oleh polisi.

Pemerintah membeli gedung di Kota Braunau am Inn dekat perbatasan Jerman itu berdasarkan compulsory purchase order, yang memungkinkan badan tertentu memperoleh properti tanpa persetujuan pemiliknya, pada tahun 2016 setelah perselisihan yang panjang.

Adolf Hitler lahir di sebuah kamar sewaan di lantai paling atas gedung pada tahun 1889.

Pekerjaan konstruksi terhadap bangunan itu diharapkan dimulai pada musim gugur dan akan selesai pada tahun 2025. Namun, rencana pemerintah itu dipandang kontroversial.

Beberapa ingin bangunan itu dirobohkan agar tidak menarik minat kelompok neo-Nazi. Sejumlah lainnya menilai bahwa menghilangkan bangunan itu justru merupakan bentuk penyangkalan masa lalu Austria.

Dikutip dari BBC, Minggu (28/5/2023), selama pemerintahan Nazi, rumah yang hanya ditinggali Adolf Hitler selama beberapa bulan itu, menjadi tempat keramat.

Selama beberapa dekade, pemerintah Austria menyewa rumah tersebut dari mantan pemiliknya, Gerlinde Pommer, dalam upaya menghentikan tempat itu sebagai daya tarik bagi kelompok sayap kanan.

Gedung itu kemudian digunakan oleh badan amal sebagai pusat penitipan bagi orang-orang berkebutuhan khusus hingga Pommer menghalangi upaya untuk merenovasinya.

Disita dengan Kompensasi Rp12,8 miliar

Adolf Hitler ketika memberikan hormat ala Nazi
Adolf Hitler ketika memberikan hormat ala Nazi (AP)

Pada tahun 2016, pemerintah Austria mengeluarkan undang-undang yang memungkinkan untuk menyita rumah dengan imbalan lebih dari 800.000 euro atau sekitar Rp12,8 miliar sebagai kompensasi.

Tiga tahun kemudian Kementerian Dalam Negeri mengumumkan rencana untuk mengubah rumah Abad ke-17 itu menjadi kantor polisi.

Austria dianeksasi oleh Nazi Jerman pada tahun 1938, dan selama beberapa dekade menampilkan dirinya sebagai salah satu korban pertama rezim tersebut. Namun, tekanan dari luar dan diskusi politik internal memaksa Austria mempertimbangkan kembali cara mereka memandang masa lalu.

Pada tahun 1990-an dan 2000-an, Austria akhirnya mengakui tanggung jawab kolektif atas kejahatan yang dilakukan pada masa pendudukan Nazi dan tidak lagi mempromosikan "teori korban".

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya