Liputan6.com, Jakarta - Jumlah korban tewas di tengah protes Senegal atas penundaan pemilihan presiden (pilpres) hingga Desember mendatang, bertambah menjadi tiga orang.
Dikutip dari laman VOA News, Senin (12/2/2024) pengumuman penundaan hanya tiga minggu menjelang pemungutan suara yang direncanakan pada 25 Februari.
Hal ini lantas memicu bentrokan pada Jumat (9/2) antara pengunjuk rasa dan polisi di Dakar dan beberapa kota lainnya.
Advertisement
Gelombang kerusuhan juga dikhawatirkan akan meluas dan menjadi ketidakstabilan yang berkepanjangan.
Presiden Macky Sall mengatakan, penundaan itu perlu karena perselisihan menjelang pemilu mengancam kredibilitas pemilihan umum.
Namun, beberapa anggota parlemen oposisi mengecam tindakan tersebut sebagai "kudeta institusional".
Ketika protes masyarakat meningkat, blok regional Afrika Barat ECOWAS dan negara-negara asing mendesak Sall untuk mengembalikan negara itu ke sistem pemilu yang sudah ditentukan.
Lalu dilaporkan ada kematian seorang pemuda di tengah protes di kota Zinguinchor pada Sabtu (10/2) malam.
Sehingga korban jiwa akibat bentrok bertambah menjadi tiga orang, menurut Cartogra Free Senegal (CFS), sebuah platform masyarakat sipil.
“Kami mencoba menyelamatkannya ketika dia tiba di rumah sakit dan sayangnya meninggal dalam perawatan intensif,” kata Ndiame Diop, manajer rumah sakit Ziguinchor.
Pesan Duka untuk Korban Tewas
Juru bicara kementerian dalam negeri tidak menanggapi permintaan untuk memberi komentar. Kementerian sejauh ini mengkonfirmasi hanya satu kematian, yaitu seorang pelajar di kota utara Saint-Louis.
Biro Urusan Afrika Amerika Serikat mengatakan dalam sebuah unggahan online pada Sabtu (10/2) bahwa mereka sedih mengetahui ada dua laporan kematian.
“Kami mendesak semua pihak untuk bertindak secara damai dan terukur, dan kami terus menyerukan kepada Presiden Sall menaati jadwal kalender pemilu, memulihkan kepercayaan, dan menenangkan situasi,” katanya.
Advertisement
Desakan Anggota Parlemen ke Presiden Senegal
Sementara, anggota parlemen oposisi dan calon presiden yang menolak penundaan tersebut telah mengajukan gugatan hukum dan mengatakan mereka akan menolak mengakui Sall sebagai presiden setelah mandat aslinya berakhir pada awal April 2024.
RUU penundaan yang didukung oleh parlemen termasuk perpanjangan masa jabatannya sampai penggantinya dilantik setelah pemilu yang sekarang diatur ulang pada 15 Desember.
“Jika Presiden Macky Sall tidak mengembalikan kekuasaan kepada kami pada tanggal 3 April, kami akan membentuk pemerintahan paralel yang bersatu secara nasional,” kata anggota parlemen oposisi Guy Marius Sagna.