Jangan Cuma Larang Anak Hindari Narkoba

Estimasi pengguna Narkotika usia 10 sampai 59 tahun mencapai 3,7-4,7 juta atau 2,2 persen dari populasi

oleh Fitri Syarifah diperbarui 18 Jun 2014, 19:00 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2014, 19:00 WIB
Jangan Cuma Larang Anak Hindari Narkoba
Estimasi pengguna Narkotika usia 10 sampai 59 tahun mencapai 3,7-4,7 juta atau 2,2 persen dari populasi

Liputan6.com, Jakarta Bicara mengenai bahaya narkoba pada remaja memang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Apalagi data Badan Narkotika Nasional pada 2013 menunjukkan bahwa estimasi pengguna narkotika usia 10 sampai 59 tahun mencapai 3,7-4,7 juta atau 2,2 persen dari populasi. Keinginan dan rasa penasaran tinggi remaja terhadap narkoba dinilai sangat besar.

Deputi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), dr. Diah Setia Utami SpKJ, MARS sendiri menganjurkan, orangtua setidaknya perlu mengenalkan bahaya narkoba. Tapi bukan mengajarinya dengan mencoba melainkan mengajak diskusi anak.

"Kalau remaja, jangan cuma dilarang karena semakin mereka dilarang, mereka akan penasaran. Untuk itu, penting untuk mengenalkan bahaya narkoba dengan diskusi," kata Diah saat Seminar Gangguan Bipolar dalam Kaitannya dengan pemakaian Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya di Hotel JW Marriott, Rabu (18/6/2014).

Diah menerangkan, pendidikan mengenai bahaya narkoba pada anak dan remaja perlu disiapkan khusus. Sama seperti mengenalkan bahaya merokok, jelaskan bahwa narkoba dapat memengaruhi sistem kerja otak hingga ia sulit disembuhkan bila telah terpapar.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya