Liputan6.com, Jakarta Pentingnya Indonesia terlibat dalam Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC) bukan hanya berguna untuk menjamin kesehatan negara tapi juga demi kemaslahatan dunia dan akhirat.
Begitu disampaikan Cendekiawan muslim Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab, MA pada Liputan6.com, Jumat (17/10/2014).
Baca Juga
"Indonesia harus FCTC demi kemaslahatan dunia dan akherat, dan kemajuan bangsa. Terjaminnya kesehatan masyarakat kita, harus didukung dalam konteks akhriat, kenapa? karena pesan Tuhan pada umatnya untuk menjaga kesehatan, mencegah kemubaziran, sehingga salah satu caranya ratifikasi FCTC," katanya.
Advertisement
"Bayangkan kalau ada anak merokok, berapa banyak energi, waktu, uang yang bisa memperbaiki kemapuan berpikir mereka. Berapa banyak yang sakit akibat merokok. Itu yang kita bilang, rokok bukan cuma masalah di dunia tapi di akhirat. Seluruh negara maju telah meratifikasi FCTC, Amerika, Eropa. Semoga kita segera menyusul," jelasnya