Di Hari Kesehatan Nasional, Menkes Dukung Kartu Indonesia Sehat

Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Nila F Moeloek, secara tegas mengatakan, sangat mendukung adanya Kartu Indonesia Sehat (KIS).

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 04 Nov 2014, 10:08 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2014, 10:08 WIB
Inilah Alur Pengambilan KIS dan KIP di Kantor Pos
Jika Anda penerima Kartu Perlindungan Sosial (KPS) atau penanda keluarga kurang mampu, jangan heran bila kartu tersebut diganti

Liputan6.com, Jakarta Menyambut Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-50, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Nila F Moeloek, secara tegas mengatakan, sangat mendukung adanya Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Sesuai dengan tema HKN 2014 'Sehat Negeriku Sehat Bangsaku', Menkes berharap seluruh masyarakat Indonesia mendapatkan akses kepada pelayanan kesehatan melalui KIS, yang baru saja diluncurkan pada Senin (3/11/2014)

"Dengan KIS, sekarang tercover. Artinya, mereka yang memiliki kartu ini bisa datang ke layanan kesehatan, dan mendapatkan pelayanan yang memadai," kata Menkes kepada Health-Liputan6.com usai berziarah di Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2014)

Meski memiliki Kartu Indonesia Sehat, lanjut Menkes, diharapkan agar masyarakat Indonesia tetap menjaga kesehatannya. "Memiliki kartu itu, bukan berarti langsung berpikir 'Aduh, ketika saya sakit pasti akan diobati'," kata Menkes menerangkan.

Artinya, masyarakat diimbau untuk tetap sehat dan produktif.

Menkes juga mencontohkan, kepada seluruh perempuan agar tidak takut atau malu melakukan skrining atau cek dini, agar terhindar dari penyakit yang tidak diinginkan.

"Jangan tunggu sampai sakit, baru ngecek. Pun ketika sudah sakit, jangan menunggu sampai lanjut. Berobatlah sebelum terlambat," kata Menkes.

Intinya, apa pun yang kita alami atau derita, jangan menunggu sampai parah atau kronis baru berobat. Meski ketika parah masih bisa direhabilitasi, alangkah baiknya jika kita mencegah agar terhindar dari penyakit tidak diingingkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya