Liputan6.com, Jakarta Banyak produsen maupun penjual yang mengklaim bahwa rokok elektronik atau rokok elektrik tidak bahaya digunakan. Ada juga yang menyatakan bahwa rokok elektrik merupakan pengganti rokok maupun salah satu cara untuk program penghentian kebiasaan merokok. Hal ini memunculkan kebingungan pada masyarakat.
Kekhawatiran akan kesalahan persepsi masyarakat akan rokok elektrik ini diungkapkan Kepala Badan Litbang Kesehatan Kemenkes RI, Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama. "Belum ada penelitian panjang yang cukup valid untuk membuktikan bahwa rokok elektronik aman atau tidak," ungkapnya dalam acara 'Dampak Konsumsi Rokok Elektronik pada Kesehatan Masyarakat' yang digagas Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik di Jakarta (3/3/2015).
Untuk bisa menyatakan bahwa rokok elektrik bisa atau tidak digunakan dibutuhkan penelitian yang cukup panjang dan jelas. "Dan hingga penelitian yang ada saat ini belum ada penelitian yang menyatakan bahwa rokok elektronik bisa dipakai sebagai salah satu cara untuk berhenti merokok," tutur pria yang juga dokter spesialis paru ini.
Advertisement
Rokok elektrik sendiri terbagi menjadi dua, ada yang nikotin dan tidak. Nikotin sendiri menyebabkan kecanduan pada seseorang. Selain itu, bahan perasa yang ada dalam cairan rokok elektrik pun tidak aman. Hal ini diungkapkan oleh WHO bahwa cairan perasa biasanya bersifat karsinogen dan mengandung racun.
"Ini jelas punya pengaruh buruk bagi kesehatan. Saya tidak menyatakan lebih buruk atau lebih bagus daripada rokok. Tapi ini (rokok elektrik) tidak sepenuhnya aman," tandas Prof Yoga.