Liputan6.com, Jakarta Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan santuan kepada keluarga korban almarhumah (alam) PNF Rp 15 juta sebagai wujud ungkapan turut berduka cita.
“Saya hadir ke sini untuk tahlilan dan berkirim doa buat (alam) PNF, ” ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di rumah duka di Rawa Lele RT 06/07 No 16 Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (7/10/2015) malam.
Sudah dikomunikasian dengan aparatur di sini, ada beberapa SOP administasi yang dimungkinkan bisa diberikan santuan. Kementerian Sosial (Kemensos) bisa memberikan santuan kematian Rp 15 juta.
“Tapi jangan dilihat nilainya, melainkan negara hadir untuk merasakan duka cita dari keluaga (alm) PNF tersebut, ” tandasnya.
Peristiwa ini, tentu saja harus menjadi koreksi bersama antara pemerintah, masyarakat dan semua pihak terkait untuk upaya perlindungan terhadap anak harus dimaksimlkan.
“Tadi siang diluncurkan buku standar perlindungan anak antara Kemensos, Badan PBB untuk anak-anak atau United Nations Children's Fund (UNICEF) dan Wahana Visi Indonesia (WVI) yang sudah dipersiapkan cukup lama dan baru bisa dilaunching, ” katanya.
Pada Mei lalu, Kemensos berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) yang berisi permintaan agar gubernur, bupati/walikota menyiapan satuan tugas (Satgas) peduli sosial di setiap RT/RT sebanyak 5 -10 orang.
“Laporan ditindaklanjuti Kemendagri dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada gubernur, bupati/walikota menyiapkan satgas peduli sosial 5-10 orang di setiap RT/RW, ” katanya.
Sedangkan, untuk proses terkait hukum diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Namun, pihaknya mendorong agar pelaku bisa diperberat hukumannya supaya jera.
“Upaya lain dilakukan Kemensos dengan melakukan nota kesepahaman atau MoU dengan lintas kementerian/lembaga untuk memaksimalkan upaya perlindungan terhadap anak, ” katanya.
Mensos: Siagakan Satgas Peduli Sosial 5-10 Orang di Setiap RT
Kemensos menyiapkan santuan kepada keluarga korban almarhumah (alam) PNF Rp 15 juta sebagai wujud ungkapan turut berduka cita.
diperbarui 08 Okt 2015, 18:08 WIBDiterbitkan 08 Okt 2015, 18:08 WIB
Kemensos menyiapkan santuan kepada keluarga korban almarhumah (alam) PNF Rp 15 juta sebagai wujud ungkapan turut berduka cita.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PKWTT adalah: Memahami Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu
Planning adalah: Konsep Penting dalam Manajemen Bisnis
Program Cek Kesehatan Gratis Dimulai Hari Ini, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Cara Menghitung Rata-rata di Excel: Panduan Lengkap untuk Pemula
POV adalah: Definisi, Jenis, dan Penerapannya dalam Berbagai Konteks
Primer adalah: Pengertian, Fungsi, dan Cara Penggunaannya
Profesional adalah: Pengertian, Ciri-Ciri, dan Cara Mengembangkannya
Profit adalah Kunci Kesuksesan Bisnis: Ketahui Cara Menghitung dan Strateginya
Kenalan dengan Tanaman dari Sulawesi Tenggara yang Jadi Bahan Brand Parfum Mewah Prancis
Waspada! Harga Emas Dunia OTW USD 3.000 per Ons
6 Jenis Hewan yang Dilarang Dipelihara dalam Islam, Simak Alasannya
Daftar HP Samsung yang Kebagian Update One UI 7, Apakah Ponsel Kamu Termasuk?