Liputan6.com, Jakarta Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan santuan kepada keluarga korban almarhumah (alam) PNF Rp 15 juta sebagai wujud ungkapan turut berduka cita.
“Saya hadir ke sini untuk tahlilan dan berkirim doa buat (alam) PNF, ” ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di rumah duka di Rawa Lele RT 06/07 No 16 Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (7/10/2015) malam.
Sudah dikomunikasian dengan aparatur di sini, ada beberapa SOP administasi yang dimungkinkan bisa diberikan santuan. Kementerian Sosial (Kemensos) bisa memberikan santuan kematian Rp 15 juta.
“Tapi jangan dilihat nilainya, melainkan negara hadir untuk merasakan duka cita dari keluaga (alm) PNF tersebut, ” tandasnya.
Peristiwa ini, tentu saja harus menjadi koreksi bersama antara pemerintah, masyarakat dan semua pihak terkait untuk upaya perlindungan terhadap anak harus dimaksimlkan.
“Tadi siang diluncurkan buku standar perlindungan anak antara Kemensos, Badan PBB untuk anak-anak atau United Nations Children's Fund (UNICEF) dan Wahana Visi Indonesia (WVI) yang sudah dipersiapkan cukup lama dan baru bisa dilaunching, ” katanya.
Pada Mei lalu, Kemensos berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) yang berisi permintaan agar gubernur, bupati/walikota menyiapan satuan tugas (Satgas) peduli sosial di setiap RT/RT sebanyak 5 -10 orang.
“Laporan ditindaklanjuti Kemendagri dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada gubernur, bupati/walikota menyiapkan satgas peduli sosial 5-10 orang di setiap RT/RW, ” katanya.
Sedangkan, untuk proses terkait hukum diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Namun, pihaknya mendorong agar pelaku bisa diperberat hukumannya supaya jera.
“Upaya lain dilakukan Kemensos dengan melakukan nota kesepahaman atau MoU dengan lintas kementerian/lembaga untuk memaksimalkan upaya perlindungan terhadap anak, ” katanya.
Mensos: Siagakan Satgas Peduli Sosial 5-10 Orang di Setiap RT
Kemensos menyiapkan santuan kepada keluarga korban almarhumah (alam) PNF Rp 15 juta sebagai wujud ungkapan turut berduka cita.
diperbarui 08 Okt 2015, 18:08 WIBDiterbitkan 08 Okt 2015, 18:08 WIB
Kemensos menyiapkan santuan kepada keluarga korban almarhumah (alam) PNF Rp 15 juta sebagai wujud ungkapan turut berduka cita.
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu LoA: Panduan Lengkap Memahami Letter of Acceptance
Hasil Seleksi CPNS 2024, Sudah 67 Instansi Pusat dan Daerah Mengumumkan Termasuk Kemenpora
Nasib Marc Klok dan 5 Pemain Lainnya yang Dicoret Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia, Akankah Kembali Berlaga Lagi?
Resep Jamu Tradisional untuk Kulit Kencang dan Awet Muda
Rupiah Dibuka Menguat Tipis, Simak Prediksinya Hari Ini
Komisi IX Minta Pemerintah Waspadai Potensi Peningkatan Penyebaran Virus HMPV
Penulis Tere Liye Adukan Penjualan Buku Bajakan via Lapor Mas Wapres, Sebulan Lebih Belum Ada Juga Ditanggapi
Berbeda dengan PSSI, Shin Tae-yong Memilih Diam Setelah Dipecat dari Timnas Indonesia
IHSG Menghijau saat Bursa Saham Asia Memerah
Singapore Motorshow 2025 Resmi Digelar, Jadi Panggung Mobil Hybrid dan Listrik Terkini
4 Pemain yang Dulu Tersingkir oleh Shin Tae-yong dan Berpotensi Kembali ke Timnas Indonesia di era Patrick Kluivert
Ciri-Ciri Pria Tulus Mencintai yang Perlu Diketahui