Liputan6.com, Jakarta Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan santuan kepada keluarga korban almarhumah (alam) PNF Rp 15 juta sebagai wujud ungkapan turut berduka cita.
“Saya hadir ke sini untuk tahlilan dan berkirim doa buat (alam) PNF, ” ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di rumah duka di Rawa Lele RT 06/07 No 16 Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (7/10/2015) malam.
Sudah dikomunikasian dengan aparatur di sini, ada beberapa SOP administasi yang dimungkinkan bisa diberikan santuan. Kementerian Sosial (Kemensos) bisa memberikan santuan kematian Rp 15 juta.
“Tapi jangan dilihat nilainya, melainkan negara hadir untuk merasakan duka cita dari keluaga (alm) PNF tersebut, ” tandasnya.
Peristiwa ini, tentu saja harus menjadi koreksi bersama antara pemerintah, masyarakat dan semua pihak terkait untuk upaya perlindungan terhadap anak harus dimaksimlkan.
“Tadi siang diluncurkan buku standar perlindungan anak antara Kemensos, Badan PBB untuk anak-anak atau United Nations Children's Fund (UNICEF) dan Wahana Visi Indonesia (WVI) yang sudah dipersiapkan cukup lama dan baru bisa dilaunching, ” katanya.
Pada Mei lalu, Kemensos berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) yang berisi permintaan agar gubernur, bupati/walikota menyiapan satuan tugas (Satgas) peduli sosial di setiap RT/RT sebanyak 5 -10 orang.
“Laporan ditindaklanjuti Kemendagri dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada gubernur, bupati/walikota menyiapkan satgas peduli sosial 5-10 orang di setiap RT/RW, ” katanya.
Sedangkan, untuk proses terkait hukum diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Namun, pihaknya mendorong agar pelaku bisa diperberat hukumannya supaya jera.
“Upaya lain dilakukan Kemensos dengan melakukan nota kesepahaman atau MoU dengan lintas kementerian/lembaga untuk memaksimalkan upaya perlindungan terhadap anak, ” katanya.
Mensos: Siagakan Satgas Peduli Sosial 5-10 Orang di Setiap RT
Kemensos menyiapkan santuan kepada keluarga korban almarhumah (alam) PNF Rp 15 juta sebagai wujud ungkapan turut berduka cita.
Diperbarui 08 Okt 2015, 18:08 WIBDiterbitkan 08 Okt 2015, 18:08 WIB
Kemensos menyiapkan santuan kepada keluarga korban almarhumah (alam) PNF Rp 15 juta sebagai wujud ungkapan turut berduka cita.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri-Ciri Orang Manipulatif yang Perlu Diketahui
Bek Tangguh Arsenal Tanggapi Spekulasi Transfer ke Real Madrid
Menang, Gregoria Mariska Tunjung Masih Punya PR di All England 2025
Jangan Habiskan THR Sembarangan! PS5 Lagi Murah Selama Ramadan 2025
Resep dan Cara Membuat Klepon, Takjil Favorit Warga Gorontalo
Sholat Taubat Dilakukan Jam Berapa? Ketahui Niat dan Tata Caranya
10 Tips Merayakan Lebaran dengan Tenang, Cegah Overstimulasi Mental
Patrick Kluivert Soroti Nutrisi Pemain Timnas Indonesia di Tengah Ramadan 2025
Cara Menjaga Berat Badan Ideal Usai Puasa Ramadan, Bantu Tetap Hidup Sehat
5 Zodiak Paling Cocok dengan Capricorn, Temukan Pasangan Idealmu
Curhat Pelaku Usaha Kerap Merugi Hingga Ratusan Triliun, Ada Apa?
Sidak Pasar Tradisional, Tim Satgas Pangan Sumut Tak Temukan Pengurangan Isi Kemasan MinyaKita