Jerman Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Pemerintah Jerman akhirnya melegalkan pernikahan sesama jenis

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Jul 2017, 20:30 WIB
Diterbitkan 03 Jul 2017, 20:30 WIB
Didukung 393 Suara, Parlemen Jerman Legalkan Pernikahan Sesama Jenis
Seorang wanita merayakan keputusan legalisasi undang-undang pernikahan sesama jenis di depan Gerbang Brandenburg di Berlin (30/6). Dengan keputusan itu, maka UU pernikahan sejenis ini akan berlaku pada akhir tahun ini. (AFP Photo/Tobias Schwarz)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Jerman akhirnya melegalkan pernikahan sesama jenis, seperti beberapa negara barat lainnya yang juga memberikan hak pada pasangan gay dan lesbian, termasuk untuk mengadopsi.

Sebelumnya, partai-partai sayap kiri sangat mendukung berubahnya kode hukum Jerman yang akhirnya mendukung pernikahan sesama jenis. Para lesbian dan gay sendiri telah diizinkan menjadi pekerja sipil sejak 2001 lalu.

"Saya akan menyarankan semua kantor registri di negara ini untuk meningkatkan jumlah staf," tutur Renate Kuenast politikus dari partai Hijau.

Sementara itu, sekalipun menolak pernikahan sesama jenis, Kanselir Jerman, Angela Merkel berharap keputusan baru ini bisa membawa perubahan sosial yang positif. Merkel sendiri bersikukuh bahwa pernikahan hanya terjadi antara pria dan wanita.

Sudah jelas, kelompok gay dan lesbian bersorak atas hal ini. Mereka menilai ini sebagai sebuah pengakuan.

"Ini adalah pengakuan yang nyata, sungguh menghangatkan hati," kata seorang insinyur Prancis Christophe Tetu (46), yang tinggal di Berlin bersama pasangannya Timo Strobel (51).

"Kami berpikir mengadakan pesta, menikah dan menggunakan hak baru kami untuk melindungi hubungan kami," sambung dia kepada AFP.

Undang-undang pernikahan yang baru ini mungkin mulai berlaku sebelum akhir 2017. Demikian seperti dilansir The Telegraph.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya