Remaja Putri Sukabumi Ramai-Ramai Minum Obat Penambah Darah

Kota Sukabumi, Jawa Barat, mencanangkan hari minum obat penambah darah, khususnya untuk remaja putri tingkat SMP.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Okt 2017, 11:00 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2017, 11:00 WIB
Bedanya Obat Tambah Darah dari Pemerintah & Komersial
Mungkin para ibu hamil setuju jika obat tambah darah yang diberikan pemerintah memiliki efek yang berbeda dengan yang dijual bebas

Liputan6.com, Sukabumi Kota Sukabumi, Jawa Barat, mencanangkan hari minum obat penambah darah, khususnya untuk remaja putri tingkat SMP sederajat. Pencanangan ini dilaksanakan di SMPN 16.

"Tablet tambah darah ini diberikan sebagai suplemen yang dikonsumsi seminggu sekali sebanyak satu tablet selama 52 minggu atau setahun ke depan dengan gratis," kata Wakil Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, Rabu (19/10/2017).

Menurut dia, pemberian suplemen tablet penambah darah ini untuk mendapatkan asupan gizi yang lebih baik karena terkadang remaja putri asupan dan pola makannya kurang baik.

Targetnya, seluruh siswi SMP bisa mendapatkan tablet obat penambah darah ini dan pencanangannya dimulai sejak sekarang. Rencananya, ke depannya akan dilanjutkan ke tingkat SMA.

"Remaja putri umumnya diketahui mengalami fase perubahan fisiologis di mana mereka mengalami menstruasi sehingga dinilai sangat rentan mengalami anemia," katanya.

Sementara itu, Divisi Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinkes Kota Sukabumi Wiwi Edi Yulaviani mengatakan bahwa rentang usia remaja putri yang diberikan tablet tambah darah adalah remaja dari usia 10 tahun ke atas atau yang telah mengalami menstruasi.

Sebelum pemberian, ada pemeriksaan hemoglobin untuk mendeteksi apakah seseorang mengalami anemia atau tidak. Jika jumlah hemoglobinnya kurang dari angka 12 maka dipastikan kurang darah.

"Sebenarnya program ini telah ada sejak 2016 dengan adanya surat edaran dari Kementerian Kesehatan RI hasil revisi dari 2004 di 2016 ke beberapa sekolah percontohan, namun gaungnya belum terlalu kuat sehingga kami memutuskan untuk melakukan pencanangan ini," katanya.

(Aditya A Rohman/AntaraNews) 

 

Saksikan juga video berikut ini: 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya