Liputan6.com, Jakarta Bahan berbahaya banyak ditemukan di dalam kosmetik. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, menyatakan paling tidak ada tiga kandungan bahan berbahaya yang kerap ditemukan dalam kosmetik.
Dalam akun Instagramnya @bpom_ri, BPOM menuliskan bahwa kandungan itu adalah merkuri, hidrokinon, dan pewarna merah K10.
Baca Juga
Merkuri dan hidrokinon banyak ditemukan dalam krim yang biasanya digunakan sebagai pemutih kulit.
Advertisement
1. Merkuri
Dampak dari penggunaan merkuri sendiri dimulai dari perubahan warna kulit, hingga timbul bintik-bintik hitam pada kulit, alergi, iritasi kulit, kerusakan permanen pada susunan saraf otak, dan ginjal.
"Bahkan paparan jangka pendek dalam dosis tinggi bisa menyebabkan diare, muntah-muntah, dan kerusakan ginjal," tulis BPOM dalam unggahan pada Rabu (28/3/2018).
Selain itu, merkuri juga merupakan bahan yang karsinogenik atau menyebabkan kanker, dan teratogenik yang berpotensi mengganggu perkembangan janin.
Â
Simak juga video menarik berikut ini:
Â
Kerusakan DNA dan Kanker
2. Hidrokinon
Hidrokinon bisa berdampak pada kulit dan menyebabkan hiperpigmentasi. Terutama pada kulit yang terpapar sinar matahari secara langsung. Efeknya adalah ochronosis atau kulit kehitaman dalam jangka panjang.
Selain itu, hidrokinon yang terakumulasi pada kulit menyebabkan mutasi dan kerusakan DNA
3. Pewarna Merah K10
Bahan ini ditemukan dalam produk lipstik dan kosmetik sediaan dekoratif seperti pemulas kelopak mata dan perona pipi.
"Pewarna merah K10 bersifat karsinogenik (menyebabkan kanker) serta dapat menimbulkan gangguan fungsi hati dan kanker hati," tulis BPOM.
Advertisement