Waspadai 3 Bahan Kosmetik Berbahaya dan Dampaknya bagi Tubuh

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia mengunggah dampak penggunaan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya bagi tubuh dalam akun Instagramnya

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 28 Mar 2018, 14:00 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2018, 14:00 WIB
kosmetik ilegal
900 koli produk kosmetika ilegal dengan nilai keekoomian senilai 3 miliar disita BPOM RI(Liputan6.com/ Giovani Dio Prasasti)

Liputan6.com, Jakarta Bahan berbahaya banyak ditemukan di dalam kosmetik. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, menyatakan paling tidak ada tiga kandungan bahan berbahaya yang kerap ditemukan dalam kosmetik.

Dalam akun Instagramnya @bpom_ri, BPOM menuliskan bahwa kandungan itu adalah merkuri, hidrokinon, dan pewarna merah K10.

Merkuri dan hidrokinon banyak ditemukan dalam krim yang biasanya digunakan sebagai pemutih kulit.

1. Merkuri

Dampak dari penggunaan merkuri sendiri dimulai dari perubahan warna kulit, hingga timbul bintik-bintik hitam pada kulit, alergi, iritasi kulit, kerusakan permanen pada susunan saraf otak, dan ginjal.

"Bahkan paparan jangka pendek dalam dosis tinggi bisa menyebabkan diare, muntah-muntah, dan kerusakan ginjal," tulis BPOM dalam unggahan pada Rabu (28/3/2018).

Selain itu, merkuri juga merupakan bahan yang karsinogenik atau menyebabkan kanker, dan teratogenik yang berpotensi mengganggu perkembangan janin.

 

Simak juga video menarik berikut ini:

 

Kerusakan DNA dan Kanker

kosmetik ilegal
900 koli produk kosmetika ilegal dengan nilai keekoomian senilai 3 miliar disita BPOM RI(Liputan6.com/ Giovani Dio Prasasti)

2. Hidrokinon

Hidrokinon bisa berdampak pada kulit dan menyebabkan hiperpigmentasi. Terutama pada kulit yang terpapar sinar matahari secara langsung. Efeknya adalah ochronosis atau kulit kehitaman dalam jangka panjang.

Selain itu, hidrokinon yang terakumulasi pada kulit menyebabkan mutasi dan kerusakan DNA

3. Pewarna Merah K10

Bahan ini ditemukan dalam produk lipstik dan kosmetik sediaan dekoratif seperti pemulas kelopak mata dan perona pipi.

"Pewarna merah K10 bersifat karsinogenik (menyebabkan kanker) serta dapat menimbulkan gangguan fungsi hati dan kanker hati," tulis BPOM.

Bahan berbahaya yang banyak ditemukan dalam kosmetik adalah merkuri, hidrokinon, dan pewarna merah K10. . Merkuri dan hidrokinon ditemukan pada kosmetik bentuk krim yang biasanya digunakan sebagai pemutih kulit. . Dampak penggunaan merkuri mulai dari perubahan warna kulit hingga timbul bintik-bintik hitam pada kulit, alergi, iritasi kulit, kerusakan permanen pada susunan saraf otak, dan ginjal, bahkan paparan jangka pendek dalam dosis tinggi menyebabkan diare, muntah-muntah dan kerusakan ginjal. Merkuri juga merupakan karsinogenik (menyebabkan kanker) dan teratogenik (gangguan perkembangan janin). . Dampak penggunaan hidrokinon adalah hiperpigmentasi terutama pada daerah kulit yang terkena sinar matahari langsung dan dapat menimbulkan ochronosis (kulit berwarna kehitaman) dalam jangka panjang dan dosis tinggi. Hidrokinon akan terakumulasi dalam kulit yang dapat menyebabkan mutasi dan kerusakan DNA, sehingga kemungkinan pada pemakaian jangka panjang bersifat karsinogenik. . Pewarna merah K10 ditemukan pada produk lipstik dan kosmetik sediaan dekoratif lain (pemulas kelopak mata dan perona pipi). Pewarna merah K10 bersifat karsinogenik (menyebabkan kanker) serta dapat menimbulkan gangguan fungsi hati dan kanker hati.

A post shared by BPOM RI (@bpom_ri) on

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya