Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengatakan bila produsen jamu meningkatkan kualitas dari mulai bahan baku, cara pembuatan hingga pengemasan yang baik akan membuat produksi dalam negeri lebih diminati masyarakat dibandingkan produk herbal yang masuk Indonesia secara ilegal.
"Kalau (produsen jamu) cepat memasukkan produk-produk yang terstandar ke masyarakat, masyarat sudah tidak lagi lihat dan percaya dengan janji obat hasil penyelundupan. Kan banyak kan obat natural atau herbal yang masuk ke Indonesia dengan cara ilegal," kata Penny saat Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha Obat Tradisional di Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu (1/4/2018).
Baca Juga
Guna memastikan produk jamu yang dihasilkan berkualitas, BPOM atau Balai Besar POM bisa memberikan pendampingan dan memfasilitiasi pengusaha jamu. Salah satunya dengan pengecekan tempat pembuatan jamu apakah higienis atau tidak. Selain itu, bakal juga dibantu pengujian jamu di laboratorium.
Advertisement
"Ada bantuan kami (BPOM/Balai POM) lewat uji laboratorium untuk memastikan produknya higienis, itu yang pertama. Dan kedua memenuhi standar jamu," kata Penny.
Pendampingan BPOM atau Balai POM, produsen jamu bisa lebih cepat menjual produksi ke masyarakat secara berkualitas dan terjamin mutu, kualitas, dan khasiatnya.
Â
Â
Saksikan juga video menarik berikut:
Potensi ekspor
Tidak hanya masyarakat Indonesia yang meyakini khasiat dari produk-produk herbal. Bila hasil jamu produksi dalam negeri berkualitas, kata Penny, bukan tak mungkin bisa diekspor ke negara lain.
"Kesempatan itu ada, market itu ada. Jadi harus kompetitif, tidak hanya di negeri sendiri, tapi juga dunia internasional," kata Penny dalam kunjungannya ke CV Al Ghuroba.
Di kesempatan itu Penny memberikan pujian terhadap UMKM yang memproduksi jamu di Sukoharjo ini.
"Jadi, tadi kami sudah masuk ke rumah produksi. Ada aspek higienis, standar sanitasi dan standar produksi yan tadi ada beberapa ruang khusus kan saat produksi sehingga tidak ada kontaminasi antara satu proses ke proses lain,".
Advertisement