Liputan6.com, Jakarta Sekitar 93 persen anak di dunia yang berusia di bawah 18 tahun terpapar polusi udara setiap hari. Data terbaru dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) mendapati ada 1,8 miliar anak di bawah 15 tahun dan 630 juta anak di bawah lima tahun menghirup racun polusi setiap hari.
Seperti mengutip rilis WHO yang dikirim ke redaksi Liputan6.com, tingkat pendapatan per kapita negara turut memengaruhi tinggi rendahnya paparan polusi udara pada anak.
Baca Juga
Di negara dengan pendapatan perkapita yang tinggi, sekitar 52 persen terpapar Particulate Matter (PM) 2,5 di atas ambang batas dari WHO. Di negara-negara dengan pendapatan per kapita rendah dan menengah, jumlah anak yang terpapar polutan makin tinggi yakni sampai 98 persen dari total populasi anak.
Advertisement
Udara yang penuh polusi menyebabkan sekitar 600 ribu anak meninggal dunia karena Infeksi Saluran Pernapasa Akut (ISPA) di 2016. Dan, ISPA merupakan penyumbang kematian anak hingga 50 persen di negara-negara dengan pendapatan perkapita rendah dan menengah termasuk Indonesia.
“Polusi udara adalah racun bagi jutaan anak dan menghancurkan hidup mereka,” kata Direktur General WHO Dr Tedros Adhanom.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Setiap anak berhak untuk menghirup udara bersih, agar tumbuh dan memaksimalkan potensi mereka,” lanjutnya dalam konferensi global pertama WHO terkait polusi udara dan kesehatan.
Anak lebih rentan tepapar polusi udara?
Anak sangat rentan terpapar polusi udara karena ia bernafas lebih cepat dari orang dewasa. Hal ini dapat mempengaruhi perkembangan syaraf dan kemampuan kognitif anak.
Polusi udara juga bisa memicu asma dan kanker pada anak. Bila terpapar tinggi, anak-anak berisiko sangat besar untuk menderita penyakit kronis seperti kardiovaskular di kemudian hari.
(Baca: Polusi Udara Dapat Menyebabkan Penyakit Kardiovaskular)
Saksikan juga video menarik berikut:
Advertisement