Siswa SD Nyanyi Lagu Pilih Prabowo-Sandi, Langgar UU Hak Anak?

Adanya video viral siswa SD yang nyanyi lagu 'Pilih Prabowo-Sandi' itu melanggar Undang-undang hak anak.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 01 Mar 2019, 12:00 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2019, 12:00 WIB
Ekspresi Prabowo - Sandiaga Uno Saat Debat Pilpres 2019
Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno saat Debat Capres Pilpres 2019 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1). Debat perdana ini mengangkat tema hukum, hak asasi manusia, terorisme, dan korupsi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan video viral siswa SD nyanyi lagu 'Pilih Prabowo-Sandi.' Tayangan video tersebut juga marak dikecam warganet sejak penayangan video pada 25 Februari 2019.

Dugaan pelibatan anak dalam politik menjadi permasalahan yang menjadi fokus KPAI. Komisioner KPAI Bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak, Ai Maryati Solihah menjelaskan, video viral siswa SD nyanyi lagu 'Pilih Prabowo-Sandi' tersebut termasuk pelanggaran terhadap hak anak.

"UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Pasal 15 menegaskan bahwa anak memiliki hak perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik. Anak perlu dilindungi haknya," jelas Ai saat berbincang dengan Health Liputan6.com melalui sambungan telepon pada Jumat, 1 Maret 2019.

Apalagi tayangan video dilakukan di dalam kelas, yang mana sekolah merupakan tempat pendidikan. Sekolah pun harus jauh dari unsur-unsur politik.

"Adanya UU Nomor 35 tahun 2014 jelas berkomitmen memberikan perlindungan terhadap anak. Tidak boleh melibatkan anak dalam kegiatan politik," lanjut Ai.

 

 

Simak video menarik berikut ini:

Lokasi sekolah masih dicari

Gaya Pidato Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi Usai Dapat Nomor Urut
Pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) memberikan pidato usai mengambil nomor urut peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (21/9). Pasangan Prabowo-Sandi mendapatkan nomor urut 02. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Hingga hari ini, pencarian lokasi sekolah tempat video viral anak-anak nyanyi lagu pasangan calon presiden dan wakil presiden 2019 nomor urut 02 ini sedang dilakukan. KPAI bekerjasama dengan tim dari Cyber Crime Mabes Polri untuk mengusut video viral tersebut.

"Kami sedang menyelidiki keberadaan lokasi sekolah dan siapa saja yang terlibat. Kita kan masih belum tahu di mana lokasi. Lantas apakah ada juga keterlibatan guru, orangtua siswa atau pihak lain dalam video itu. Itu semua sedang diselidiki," Ai melanjutkan.

KPAI juga menduga, anak-anak SD diarahkan menyanyikan lagu 'Pilih Prabowo-Sandi.' Hal ini terlihat dari suara siswa-siswa SD yang lantang menyanyikan lirik lagu.

Lirik 'Pilih Prabowo-Sandi' juga dinyanyikan berulang kali. Tak hanya itu saja, beberapa siswa juga telihat menunjukkan salam dua jari ala kampanye Prabowo-Sandi, yakni mengacungkan dua jari, jempol dan telunjuk.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya