Liputan6.com, Jakarta Laman resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) selalu mengungkap adanya potensi cuaca ekstrem di sejumlah daerah, terutama di Ibu Kota Jakarta. Seperti halnya prediksi cuaca hari ini, warga DKI dan sekitarnya harus waspada kondisi hujan disertai kilat/petir dan angin kencang.
Durasi cuaca ekstrem tersebut akan berlangsung singkat di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur pada siang dan sore hari. Terkait kondisi tersebut, kapan saatnya cuaca disebut berkategori ekstrem?
Baca Juga
"Ekstremitas cuaca bisa diartikan kondisi cuaca yang tidak pernah terjadi sehari-hari. Kalau pada cuaca ada kriteria. Misalnya, kami punya batasan, kalau hujan mencapai 100.000 mm per jam itu sudah sangat luar biasa (sudah dikatakan ekstrem)," kata Kepala Bidang Informasi Iklim Terapan Klimatologi BMKG Marjuki dalam diskusi Hidroklimatologi di Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Kamis (18/4/2019).
Advertisement
Definisi ekstremitas cuaca di atas dinilai dari segi statistik. Artinya, kadar cuaca ekstrem atau tidak dilihat dari angka curah hujan.
Â
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Cuaca Ekstrem dari Segi Dampak
Selain dari segi statistik, ada juga definisi cuaca ekstrem dari segi dampak.
"Hujan yang lebih dari 100.000 mm per jam itu sangat besar sekali. Sama saja dengan galon air yang dijatuhkan, airnya kan deras," tambah Marjuki.
Terkait cuaca ekstrem ini tergantung sudut pandangnya. Peringatan cuaca dari BMKG menggunakan pendekatan dari sisi dampak.
"Kami lebih menggunakan penilaian ekstremitas cuaca dari segi dampak. Contohnya, prediksi terjadi hujan sekian volume, kira-kira dampak yang terjadi apa (banjir, tanah longsor). Nah, dari situ (penilaian) bisa dikategorikan ekstrem," jelas Marjuki.
Advertisement