Liputan6.com, Jakarta Survei Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan, mayoritas penyandang disabilitas secara umum bisa mengakses fasilitas kesehatan (faskes). Meskipun mereka mengalami beberapa kesulitan.
"Mayoritas penyandang disabilitas mengakses puskesmas (43 persen) dan RSUD (27,6 persen). Mereka lebih banyak menjalani rawat jalan (65,5 persen), check up (18,2 persen), dan rawat inap (11,7 persen)," papar peneliti ICW, Dewi Anggraeni dalam diskusi publik 'Mendorong Peningkatan Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan bagi Penyandang Disabilitas' di bilangan Menteng, Jakarta, Senin (19/8/2019).
Advertisement
Hasil survei ini diikuti 800 penyandang disabilitas yang tersebar di Bandung, Surakarta, Makassar, dan Kupang. Periode survei dilakukan selama April 2019 menggunakan metode sampel acak.
"Melalui survei ini, kami ingin memetakan sejauh mana penyandang disabilitas mengakses layanan kesehatan. Yang kami survei semua jenis penyandang disabilitas (fisik, intelektual, mental, sensorik, ganda)," ujar akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) Eriyanto.
Eri menilai, semua jenis penyandang disabilitas berhak diwawancara terkait survei. Namun, saat wawancara survei ada tenaga pendamping untuk membantu menjawab pertanyaan.
Kesulitan Menuju Faskes
Menuju faskes, penyandang disabilitas mengalami beberapa kesulitan. Sebanyak 12,4 persen mengalami kesulitan transportasi dan 7,9 persen sulit menuju lokasi faskes karena kondisi jalan yang buruk.
"Ada juga penyandang disabilitas yang sulit akses lokasi faskes karena jaraknya sangat jauh (6,6 persen). 19 persen lain tidak ada pendamping ke faskes," Dewi menjelaskan.
Sebagian besar penyandang disabilitas menjangkau faskes dengan kendaraan umum (40,1 persen). Sementara itu, penyandang disabilitas yang naik kendaraan pribadi ke faskes sebanyak 31,9 persen.
Lokasi faskes, tempat penyandang disabilitas berobat bervariasi.
"Faskes kurang dari 1 km dari rumah penyandang disablitas sebanyak 39,4 persen, 1 sampai 5 km (47,5 persen), dan ada juga penyandang disabilitas yang harus ke faskes cukup jauh dari rumahnya, lebih dari 5 km (13,1 persen)," Dewi melanjutkan.
Advertisement