Liputan6.com, Jakarta Komunitas pasien dan penyintas kanker turut berkomentar soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Mereka meminta agar kebijakan tersebut dievaluasi kembali.
"Apakah diikuti dengan kenaikan manfaat, pelayanan, jadi jangan semata-mata menaikkan. Harus disosialisasikan terlebih dahulu," kata Ketua Umum Indonesian Cancer Information & Support Center (CISC) Aryanthi Baramuli Putri ditemui di Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Aryanthi mengatakan bahwa dalam proses pengambilan kebijakan semacam ini seharusnya pemerintah ikut melibatkan komunitas pasien sebagai peserta. Hal ini karena mereka adalah mitra pemerintah serta BPJS Kesehatan.
Advertisement
"Seharusnya ada keterlibatan pasien di dalam proses kebijakan apapun itu. Jadi kami belum bisa memberikan komentar banyak tentang sejauh mana serta alasannya seperti apa," ujarnya ketika ditemui Health Liputan6.com.
Simak juga Video Menarik Berikut Ini
Usulan Iuran BPJS Kesehatan Naik Serentak pada 2020
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan agar iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan naik serentak pada 2020. Kenaikan pun mencapai 100 persen.
"Kami mengusulkan kelas III Rp 42.000, Rp 110.000 untuk kelas II dan Rp 160.000 untuk kelas I. Dan ini kita mulainya 1 Januari 2020," kata Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/8/2019) seperti dilaporkan oleh Merdeka.com
Dikutip dari Bisnis Liputan6.com, usulan tersebut lebih tinggi daripada yang diajukan Dewan Jaminan Sosial Nasional yaitu: kelas I naik menjadi 120 ribu rupiah, kelas II menjadi 80 ribu rupiah, dan kelas III menjadi 42 ribu rupiah.
Kenaikan ini dilakukan agar BPJS Kesehatan bisa melakukan kinerjanya dengan lebih optimal. Hal itu karena dalam setahun terakhir, angka defisit yang mereka alami mencapai 20 triliun rupiah.
Advertisement