Ranitidin Ditarik, Cek Golongan Obat Lambung Lain yang Aman Dikonsumsi

Masyarakat tak perlu cemas ada golongan obat lambung yang aman dikonsumsi di tengah penarikan ranitidin.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 11 Okt 2019, 21:00 WIB
Diterbitkan 11 Okt 2019, 21:00 WIB
ilustrasi asam lambung (Sumber: istockphoto)
ilustrasi asam lambung (Sumber: istockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Ranitidin yang biasa digunakan mengobati tukak dan asam lambung sudah ditarik dari pasaran. Obat tersebut ditarik dari pasaran oleh BPOM karena mengandung senyawa N-Nitrosodimethylamine (NDMA) yang bersifat karsinogenik.

Walaupun begitu, pasien tak perlu cemas. Ada beberapa obat lain yang bisa dimanfaatkan mengobati lambung seperti disampaikan dokter spesialis penyakit dalam Prasetyo Widhi Buwono.

"Obat golongan lain yang bisa digunakan mengatasi asam lambung, yaitu famotidin. Obatnya di Indonesia sudah beredar," ujar Prasetyo usai konferensi pers ranitidin di Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan, Jakarta, Jumat (11/10/2019).

Obat golongan lain, seperti antasida (antacid) untuk menetralkan asam lambung. Ada pula obat golongan sukralfat untuk melapisi lambung.

"Jadi, lambung yang luka tertutupi oleh obat tersebut dan melindungi agar tidak terkena asam lambung," tambah Prasetyo.

 

Saksikan juga video menarik berikut:

Obat Lain

Lip 6 default image
Gambar ilustrasi

Prasetyo menambahkan, ada juga obat mengobati asam lambung yang sudah tersebar luas. Contohnya, proton pump inhibitor.

"Obat itu memblok dan menurunkan asam lambung. Jenisnya itu ada omeprazol, lansoprazol, rabeprazol, pantoprazol, dan esomeprazol," tambahnya.

"Kalau kita berobat ke klinik, seluruh obat itu juga biasa diberikan. Ya, kalau melihat dari sisi alternatif lain, obat tersebut mencukupi."

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya