Liputan6.com, Jakarta Uap rokok elektrik (vape) yang dihasilkan dianggap memiliki wewangian yang enak. Apalagi tambahan zat perasa yang membuat 'enak' para vaper.
Lantas seberapa besar bahaya uap vape bagi perokok pasif jika menghirupnya?
Advertisement
Menurut ahli toksikologi, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Airlangga, Sho'im Hidayat, HPHC (Harmful and Potentially Harmful Constituents)--kandungan yang dapat berpotensi bahaya--yang dimiliki uap rokok elektrik jauh lebih rendah ketimbang asap dari rokok konvensional.
"Dari penelitian-penelitian di luar negeri, kandungan HPHC rokok elektrik jauh lebih rendah. Bahkan sampai 90 persen lebih rendahnya," ucap dr Sho'im saat ditemui di bilangan Cikini, Jakarta, ditulis Kamis (5/12/2019).
"Yang keluar dari vape itu dalam bentuk uap, istilahnya non smoke aerosols. Ini berasal adanya pemanasan semua zat. Prosesnya, hanya menguap. Semacam uap seperti kita memasak air. Kan ada uap di atasnya ya."
Simak Video Menarik Berikut Ini:
Belum Bisa Dipastikan
Dokter spesialis penyakit dalam, Kadek Dian Lestari juga menyampaikan, risiko perokok pasif yang menghirup uap vape akan lebih rendah jika dibandingkan dengan asap rokok.
"Yang elektronik itu kan dipanaskan. Bisa dikatakan tidak mengandung TAR--senyawa yang menimbulkan risiko kanker. Beda dengan asap rokok konvensional yang mengandung TAR. Jadi, risikonya lebih berkurang," jelas Kadek. Â
Walaupun bisa dibilang paparan uap vape lebih rendah, Kadek tetap menekankan, sampai saat ini belum ada penelitian di Indonesia terhadap bahayanya vape. Perlu ada penelitian mendalam tentang vape.
"Untuk perokok pasif, sebenarnya saya pun belum bisa memastikan lebih rendah atau tidak. Baru mengacu dari penelitian di luar negeri saja. Setelah ada penelitian vape, barulah bisa menjawab bahaya uap vape," Kadek menambahkan. Â
Advertisement