Cegah Virus Corona Masuk, Indonesia Tolak 118 Turis Asing

Terkait pencegahan masuknya virus Corona, sejumlah 118 warga negara asing ditolak masuk ke Indonesia pada Minggu (23/2/2020).

oleh Dyah Puspita Wisnuwardani diperbarui 24 Feb 2020, 11:00 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2020, 11:00 WIB
Kenakan Masker Pelindung di Bandara Soetta
Petugas Imigrasi bandara menggunakan masker pelindung saat berada di Pintu Kedatangan Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (31/1/2020). Hal itu dilakukan sebagai antisipasi penularan dan penyebaran virus corona (2019-nCov). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Sejak merebaknya virus Corona di Wuhan, China, pemerintah Indonesia telah bersiaga dengan meningkatkan antisipasi di pintu-pintu masuk negara. Langkah antisipasi tersebut masih tetap dilakukan hingga saat ini.

Sejumlah 118 warga negara asing ditolak masuk ke Indonesia pada Minggu (23/2/2020). Kabag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Arvin Gumilang menyebut, penolakan izin masuk itu karena mereka memiliki riwayat perjalanan dari China dalam kurun waktu kurang dari 14 hari sebelum tiba di Indonesia.

Arvin Gumilang juga merinci, para warga asing tersebut berasal dari Malaysia, Singapura, AS, serta beberapa negara Eropa dan Afrika.

Total jumlah warga asing yang ditolak masuk oleh pihak Imigrasi itu tidak hanya berasal dari satu pintu saja, melainkan berdasarkan data sejak 5 Februari hingga 23 Februari 2020 dan dari seluruh pintu imigrasi di Indonesia.

"Jumlahnya berdasarkan akumulasi sejak 5 hingga 23 Februari 2020 dan berdasarkan dari semua gerbang imigrasi di seluruh Indonesia," ujar juru bicara Ditjen Imigrasi, melansir laman Channel News Asia, Senin (24/2).

Pintu masuk Indonesia yang paling banyak menolak masuk warga asing terkait virus Corona adalah imigrasi Bandara Ngurah Rai Bali. Tercatat ada 89 warga asing yang tertolak. Selain itu, Ditjen Imigrasi juga telah menerbitkan izin tinggal darurat bagi 1.247 warga China yang sudah berada di Indonesia sebelum regulasi baru berlaku.

Kebijakan baru mengenai izin masuk warga asing itu ditandatangani oleh Menteri Yasonna Laoly paa 5 Februari dan berlaku hingga 29 Februari 2020. Kebijakan tersebut akan dievaluasi kembali setelahnya.

 

Saksikan juga video berikut ini:

Israel Tolak Turis Korea Selatan dan Jepang

Tak hanya Indonesia yang memperketat izin masuk bagi warga asing. Negara lain seperti Israel juga menerapkan aturan serupa. Dikabarkan, Israel telah menolak 130 warga negara Korea Selatan terkait merebaknya virus Corona di negeri ginseng.

Mengutip laman Al Jazeera, pihak imigrasi Israel di Tel Aviv hanya memperbolehkan 12 orang warga Israel yang menjadi penumpang Korean Airlines, Sabtu (22/2). Sementara 130 warga Korsel yang juga menjadi penumpang dalam penerbangan yang sama ditolak masuk.

Israel menolak masuk pengunjung dari Korea Selatan dan Jepang setelah menemukan adanya turis Korsel yang terinfeksi virus Corona yang berkunjung ke Israel minggu lalu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya