Dinkes Jabar: 675 Ruang Isolasi COVID-19 Disiagakan

Dinas Kesehatan Jawa Barat menyebutkan sebanyak 675 ruang isolasi disiagakan guna menghadapi COVID-19.

oleh Arie Nugraha diperbarui 13 Mar 2020, 16:00 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2020, 16:00 WIB
[FEATURE] Ancaman Virus Corona
Ilustrasi Novel Coronavirus 2019 (2019-nCoV). Hingga saat ini, wabah virus corona masih belum bisa dimusnahkan. (CDC via AP, File)

Liputan6.com, Bandung - Dinas Kesehatan Jawa Barat menyebutkan sebanyak 675 ruang isolasi disiagakan guna menghadapi COVID-19. Seluruh ruang isolasi tersebut berada di seluruh rumah sakit milik pemerintah dan swasta.

Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Berli Hamdani Gelung Sakti merinci, 75 ruang isolasi COVID-19 berada di delapan rumah sakit rujukan. Sementara untuk 27 rumah sakit umum daerah (RSUD), tengah diusahakan dilengkapi alat di ruang isolasinya. Sedangkan sisanya kata Berli, yaitu 310 rumah sakit swasta di Jawa Barat menyatakan sudah menyatakan kesiapannya.

“Bukan ada lagi, semuanya sudah menyatakan bersedia. Semuanya ada 310 rumah sakit swasta yang di Jawa Barat, menyatakan siap ikut sebagai garda untuk memberikan layanan. Dan tentunya rumah sakit swasta kan mereka juga punya sumber daya sendiri ya, walaupun ada juga yang terbatas. Jadi walaupun semua rumah sakit swasta menyatakan bersedia, sebenarnya beberapa rumah sakit besar-besar itu, kita akan jadikan juga seperti halnya yang lini satu dan lini dua,” kata Berli di Kantor Gubernur Jawa Barat, Bandung, Jumat, 13 Maret 2020.

Berli menuturkan seluruh rumah sakit swasta tersebut difungsikan sebagai fasilitas kesehatan yang menyokong rumah sakit pemerintah lainnya. Sementara untuk rumah sakit rujukan, Berli menjelaskan terdapat delapan rumah sakit rujukan kategori ring satu, 27 RSUD masuk dalam ring dua penanganan COVID-19.

 

Saksikan juga video menarik berikut:

Memfasilitasi Masyarakat

Berli menjelaskan adanya upaya penambahan fasilitas kesehatan dalam penanganan COVID-19, untuk memfasilitasi masyarakat yang hendak memeriksakan kondisi kesehatannya secara sukarela. Sehingga masyarakat tidak harus melalui proses yang panjang dalam pelayanannya.

“Masyarakat dapat memeriksakan dirinya di seluruh fasilitas kesehatan dan puskemas terdekat. Dengan menceritakan riwayat perjalanan dan kemungkinan kontak dengan penderita COVID-19. Apabila dicurigai terpapar COVID-19, maka dapat langsung dilakukan pemantauan ketat di ruang isolasi rumah sakit yang telah ditunjuk,” sebut Berli.

Untuk mempermudah koordinasi antarfasilitas kesehatan dan rumah sakit, Dinas Kesehatan Jawa Barat telah memiliki sistem alur rujukan terpadu bagi pasien yang diduga terpapar COVID-19. Dimulai dari pelayanan kesehatan dasar, awal, menengah, tinggi yaitu isolasi disesuaikan dengan klasifikasi rumah sakit. (Arie Nugraha)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya