Menristek Bambang Brodjonegoro : Paspor Kesehatan Bisa Gantikan SIKM

Menristek juga mengatakan bahwa paspor kesehatan saat ini tengah dikembangkan untuk memantau status kesehatan seseorang terkait COVID-19

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 17 Jul 2020, 13:01 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2020, 13:01 WIB
Bambang Brodjonegoro Kunjungi KPK
Menteri Riset dan Teknologi / Kepala Badan Riset Teknologi Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro usai melakukan pertemuan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/6/2020). Pertemuan membahas mengenai hal terkait pendanaan penelitian riset teknologi inovasi. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) mengatakan bahwa mereka tengah mengembangkan "paspor kesehatan" atau health passport untuk memantau apakah seseorang pernah melakukan tes COVID-19 serta status kesehatannya.

Hal ini disampaikan oleh Menristek/BRIN Bambang Brodjonegoro dalam konferensi pers dari Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Jakarta pada Kamis kemarin.

"Cikal bakalnya sudah ada yaitu di aplikasi atau software yang dikembangkan oleh Gugus Tugas yaitu Bersatu Lawan Covid yang datanya saya yakin makin lama makin lengkap," kata Bambang, ditulis Jumat (17/7/2020).

"Di Kemenristek/BRIN tepatnya di BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi), kita sedang mengembangkan artificial intelligence untuk COVID-19 ini yang awalnya kita akan gunakan data dari dua rumah sakit," tambahnya.

Bambang berharap dengan penyempurnaan beberapa program tersebut nantinya akan ada satu program yang dapat mengetahui informasi mengenai status kesehatan seseorang terkait dengan pemeriksaan COVID-19.

Simak juga Video Menarik Berikut Ini

Tak Perlu SIKM

Bambang P. S. Brodjonegoro
Menristek Bambang P. S. Brodjonegoro menyampaikan, kementeriannya tengah melakukan uji klinis terhadap jahe merah, jambu biji, dan minyak kelapa murni untuk COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Minggu (3/5/2020). (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Bambang menyeubt dengan teknologi "paspor kesehatan" maka tidak diperlukan lagi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) atau semacamnya.

"Jadi ada semacam identifikasi bahwa orang ini memang sudah diuji dengan benar, datanya benar," ujarnya.

"Sehingga nanti kalau sistemnya sudah terbangun baik, database-nya lengkap, maka tidak perlu lagi ada SIKM atau segala macam surat-surat yang, kita tahu di Indonesia, apa sih susahnya bikin surat."

Bambang mengatakan, selama ini saat orang melakukan tes, tujuan sebenarnya adalah untuk mendapatkan surat.

Hal inilah yang seringkali membuat surat menjadi tidak akurat dalam menunjukkan status kesehatan seseorang. "Daripada susah-susah tes ya mendingan dapat suratnya itu lebih penting daripada hasil tesnya."

Selain itu, dengan paspor kesehatan, Bambang mengatakan bahwa deteksi COVID-19 juga bisa ditingkatkan dengan lebih baik.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya