Liputan6.com, Jakarta Masih ingat dengan kasus eks pegawai Starbucks yang mengintip payudara pelanggannya lewat kamera CCTV? Aksi cabul yang dilakukan dua oknum karyawan kedai kopi tersebut sempat viral di jagat maya, sekaligus mendapat kecaman warganet.
Mereka geram lantaran perbuatan melanggar norma itu dianggap sebagai bentuk pelecehan seksual. Polres Metro Jakarta Utara akhirnya menangkap kedua pelaku tersebut.
Baca Juga
Akibat kejadian itu, salah satu pelaku berinisial D ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat UU ITE pasal 45 dengan ancaman 6 tahun penjara. PT Sari Coffee Indonesia yang menaungi Starbucks juga telah melakukan pemecatan.
Advertisement
Dari sisi psikologis, apakah perilaku amoral yang dilakukan dua mantan pekerja Starbucks itu termasuk ke dalam kategori penyimpangan seksual voyeurisme? Simak ulasannya berikut ini.
Saksikan videonya berikut ini
Gangguan Voyeurisme
Melansir Health Line, voyeurisme diartikan sebagai perilaku menyimpang, di mana pelakunya mendapatkan kepuasan seksual setelah mengintip orang lain yang sedang telanjang atau berhubungan seksual.
Menurut pakar psikologi forensik, Reza Indragiri, kejadian tersebut baru bisa disebut sebagai kelainan voyeurisme jika memenuhi parameter-parameter tertentu.
“Contohnya, orang ini sangat mengandalkan melihat, mengintip, untuk membangkitkan fantasi seks. Sampai-sampai kalau tidak ngintip dia tidak bisa terangsang,” jelas Reza dalam video wawancaranya di Narasi TV beberapa waktu lalu.
Advertisement
Ciri Lain
Ciri lain dari pengidap gangguan seksual ini adalah jika lebih dari enam bulan orang tersebut tidak bisa lepas dari perilaku ‘mengintip’ supaya bisa memuaskan hasratnya, maka hal itu masuk ke dalam penyakit seks menyimpang.
“Dia tidak bisa konsentrasi kalau tidak mengintip, atau tidak fokus belajar bila tidak melihat orang telanjang, itu sudah mencapai level disorder,” katanya.
Reza menambahkan, untuk kasus karyawan Starbucks yang mengintip pelanggannya melalui CCTV, harus dilakukan pengecekan terlebih dahulu. “Apakah itu voyeurisme atau sampai level disorder, itu harus diperiksa,” tutupnya.
Bagi yang penasaran dengan wawancara Reza Indragiri tersebut, bisa menyaksikan videonya di bawah ini. Atau mengunjungi kanal Narasi TV yang ada di platform streaming Vidio.