Lindungi Anak dari Penyakit Berbahaya, Imunisasi Anak Jangan Ditunda Lagi

Imunisasi tidak hanya memberikan perlindungan spesifik bagi individu tetapi juga mampu membentuk kekebalan kelompok.

oleh Gilar Ramdhani pada 03 Des 2020, 16:10 WIB
Diperbarui 03 Des 2020, 16:04 WIB
Pelayanan Imunisasi Anak Kembali Berjalan Kembali di Aceh
Seorang ibu menggendong bayinya saat petugas kesehatan memberikan vaksin polio di sebuah Pukesmas di Banda Aceh, Aceh, Senin (15/6/2020). Memasuki tatanan normal baru, pelayanan imunisasi anak kembali dibuka setelah sebelumnya sempat terhenti akibat pandemi COVID-19. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)

Liputan6.com, Jakarta Pandemi Covid-19 berdampak pada banyak hal, tidak hanya jadwal kerja dan sekolah, tapi juga jadwal imunisasi anak. Tidak sedikit orang tua yang ragu membawa anaknya ke rumah sakit atau puskesmas untuk melakukan imunisasi karena takut tertular virus Covid-19 yang sudah menginfeksi jutaan orang di seluruh dunia ini.

Mengingat tidak ada yang tahu kapan pandemi Covid-19 berakhir, maka tidak ada alasan lagi untuk menunda-nunda waktu pemberian imunisasi bagi anak. Karena imunisasi memiliki peranan penting bagi kesehatan anak-anak di masa sekarang dan mendatang, tak terkecuali kesehatan masyarakat secara luas.

Seperti diketahui, seseorang yang mendapatkan imunisasi, tubuhnya akan menjadi kebal atau terlindungi dari suatu penyakit yang termasuk PD3I yakni penyakit-penyakit yang sudah tersedia vaksinnya untuk upaya pencegahannya. Imunisasi tidak hanya memberikan perlindungan spesifik bagi individu yang diimunisasi sehingga individu tersebut tidak menjadi sakit, tetapi juga mampu membentuk kekebalan kelompok (herd immunity) sehingga dapat melindungi kelompok masyarakat yang rentan, bahkan dapat menimbulkan proteksi lintas kelompok.

Artinya, semakin banyak orang yang diimunisasi, maka dapat mengurangi penyebaran, memutuskan rantai penularan dan menghentikan wabah.

 

Imunisasi Campak di Tengah Pandemi Covid-19
Siswa mendapatkan imunisasi campak pada Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) di SDN Serua 3, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (2/9/2020). Pemberian vaksin yang disubsidi pemerintah dilakukan untuk mengurangi risiko anak terkena penyakit. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Sebaliknya, jika ada anak yang tidak diimunisasi maka dia memiliki bahaya yang sama dengan tertular virus COVID-19. Karena anak tersebut tidak mempunyai kekebalan spesifik terhadap penyakit-penyakit berbahaya yang dapat dicegah dengan imunisasi, seperti Tuberkulosis, Difteri, Pertusis, Tetanus, Hepatitis B,  Polio, Meningitis, Pneumonia, Campak dan Rubella.

Anak-anak yang tidak diimunisasi akan mudah tertular penyakit tersebut dan beresiko menderita sakit berat, bahkan dapat menimbulkan kecacatan dan kematian. Anak juga dapat menjadi sumber penularan penyakit untuk anak yang lain, sehingga penyakit akan menyebar luas dan menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB). Oleh karena itu, layanan imunisasi rutin harus tetap diberikan di fasilitas pelayanan kesehatan atau Posyandu sesuai jadwal.

Kebijakan Kementerian Kesehatan

Pemberian Imunisasi untuk Anak Sekolah di Kota Depok
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin tetanus difteri ke siswa kelas 1 di SDI Al Hidayah, Cinere, Depok, Jumat (20/11/2020). Program imunisasi kepada pelajar di Kota Depok terus berjalan guna menjaga kesehatan anak dan meningkatkan imunitas tubuh di masa pandemi COVID-19. (merdeka.com/Arie Basuki)

Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan UNICEF melakukan kajian situasi cepat dampak pandemi COVID-19 pada layanan imunisasi. Berdasarkan kajian yang dilakukan pada April 2020 tersebut, diketahui bahwa 84% Puskesmas mengalami perubahan layanan imunisasi dikarenakan adanya kebijakan pemerintah atau hal lain yang berkaitan dengan pandemi COVID-19.

Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan kebijakan penyelenggaraan program imunisasi nasional dalam masa pandemi COVID-19. Dimulai dari dikeluarkannya Surat Edaran Dirjen P2P pada 24 Maret 2020 tentang Pelayanan Imunisasi pada Anak selama masa Pandemi COVID-19. Kemudian diperkuat dengan dikeluarkannya Petunjuk Teknis Pelayanan Imunisasi pada Masa Pandemi COVID-19. Kebijakan tersebut sebagai dasar bahwa pada prinsipnya imunisasi tetap diupayakan lengkap pada masa pandemi COVID-19 dan dilaksanakan sesuai jadwal untuk melindungi anak-anak dari PD3I.

Selain itu, sudah dilakukan serangkaian kegiatan sosialisasi pelayanan imunisasi dalam masa pandemi, dengan melibatkan para ahli, organisasi profesi, pengelola program imunisasi di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan, media serta masyarakat umum.

Meskipun belum mencapai target, mulai bulan Juni sudah terjadi peningkatan cakupan dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Kedepan diharapkan cakupan imunisasi dapat terus meningkat sehingga dapat mencapai target cakupan imunisasi dan semua anak mendapatkan haknya untuk imunisasi.

Oleh sebab itu seluruh komponen masyarakat harus berperan untuk mendukung program imunisasi. Dan bagi para orang tua atau keluarga tidak perlu ragu-ragu untuk mengimunisasikan buah hatinya demi masa depan mereka. Imunisasi yang diberikan oleh pemerintah dijamin keamanan dan kualitasnya karena telah mendapat izin edar BPOM dan direkomendasikan oleh WHO.

Panduan Imunisasi Anak di Tengah Pandemi

Pemprov Aceh Akhirnya Bolehkan Vaksinasi MR
Petugas menyuntikan Vaksin Campak dan Rubella (MR) kepada bayi saat dilakukan imunisasi di sebuah puskesmas, Banda Aceh, Rabu (19/9). Pemprov Aceh akhirnya membolehkan pelaksanaan vaksinasi MR yang mengandung enzim babi. (CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP)

Ikuti panduan ini ketika hendak membawa anak-anak ke rumah sakit atau puskesmas untuk mendapatkan imunisasi

  1. Hubungi petugas kesehatan untuk mengetahui jadwal pelayanan imunisasi dan membuat janji temu imunisasi yang akan datang.
  2. Pastikan anak dan orang tua/pengantar dalam kondisi sehat saat pemberian imunisasi.
  3. Datang tepat waktu sesuai jadwal yang ditentukan petugas.
  4. Gunakan masker bagi orang tua/pengantar. Bagi anak di bawah 2 tahun tidak perlu menggunakan masker. Bawa buku KIA atau catatan imunisasi anak.
  5. Selalu menerapkan prinsip Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.
  6. Perhatikan kebersihan diri dan anak dengan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau hand sanitizer saat tiba di fasilitas kesehatan dan setelah pelayanan imunisasi selesai.
  7. Segera membersihkan diri atau mandi dan cuci rambut serta mengganti semua pakaian/kain anak dan pengantar. Termasuk bedong atau gendongan dan lain-lain yang dibawa ke fasilitas kesehatan.
  8. Simpan buku KIA atau buku catatan imunisasi ditempat yang aman dan mudah ditemukan untuk dibawa kembali pada jadwal yang ditentukan petugas.
  9. Menghubungi petugas apalagi terdapat keluhan sesudah imunisasi.
Lindungi Anak Anda dari Penyakit Berbahaya.
Lindungi Anak Anda dari Penyakit Berbahaya.

Adapun jenis dan waktu pemberian imunisasi disesuaikan dengan usia anak. Diantaranya:

  • Imunisasi Hepatitis B (HB-O) untuk bayi yang usianya kurang dari 24 jam.
  • Imunisasi BCG, Polio 1 untuk anak usia satu bulan.
  • Imunisasi DPT-HB-Hib, Polio 2 untuk anak usia dua bulan.
  • Imunisasi DPT-HB-Hib 2, Polio 3 untuk anak usia tiga bulan.
  • Imunisasi DPT-HB-Hib 3, Polio 4, dan IPV untuk anak usia empat bulan.
  • Imunisasi Campak/MR untuk anak usia sembilan bulan.
  • Imunisasi DPT-HB-Hib lanjutan dan MR lanjutan untuk anak usia 18 bulan.
  • Imunisasi DT dan campak/MR untuk anak kelas 1 SD/Madrasah dan sederajat.
  • Imunisasi TD untuk anak kelas 2 SD/Madrasah dan sederajat.
  • Imunisasi TD untuk anak kelas 5 SD/Madrasah dan sederajat. 

Yuk lindungi anak dari berbagai penyakit berbahaya dengan memberikan imunisasi secara tepat dan lengkap sesuai dengan kebutuhan usia perkembangan anak.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya