Liputan6.com, Jakarta - Ketua Tim Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa vaksinasi gotong royong COVID-19 bakal masuk di Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).
"Kementerian Pak Menkes (Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin) akan membuat Permenkesnya," kata Airlangga mengenai vaksinasi gotong royong dalam konferensi pers didampingi Budi yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (3//2/2021).
Baca Juga
Dalam kesempatan tersebut, pria yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Perekonomian ini juga mengatakan bahwa ketentuan mengenai rapid antigen untuk mengetahui status awal apakah seseorang terinfeksi COVID-19 atau tidak juga bakal masuk di dalam Permenkes tersebut.
Advertisement
"Di dalam Permenkes juga terkait dengan testing akan memasukkan rapid antigen sehingga bisa digunakan untuk skrining," kata Airlangga.
Lebih lanjut, Airlangga mengatakan bahwa rapid test antigen dari segi biaya lebih rendah dari tes swab PCR. Sehingga, lewat tes rapid antigen bisa digunakan untuk skrining awal.
Simak Juga Video Berikut
Apa Itu Vaksinasi Gotong Royong?
Vaksinasi gotong royong adalah program pemberian vaksin yang diklaim mempercepat pemerataan vaksinasi COVID-19, khususnya di sektor usaha.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mulai mendata para pengusaha dan perusahaan yang berminat ikut dalam program pemberian vaksin COVID-19 ini.
"Ayo pengusaha Indonesia, dukung program Vaksinasi Gotong Royong. Saatnya kita meringankan beban pemerintah dalam program vaksinasi untuk mempercepat herd immunity agar roda perekonomian segera berputar," tulis poster Kadin tersebut.
Hal tersebut dibenarkan Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Shinta W Kamdani. Dia menuturkan jika program ini dilakukan guna mendukung program Vaksinasi Covid-19 Nasional yang digagas pemerintah pada pertengahan Januari 2021.
"Betul, Kadin diminta untuk melakukan pendataan perusahaan yang tertarik ikut program ini," kata Shinta mengutip laman Bisnis Liputan6.com.Pelaksanaan program Vaksinasi Gotong Royong ini ditujukan hanya bagi pengusaha atau perusahaan yang mau melakukan vaksinasi gratis kepada para pekerjanya.
"Ini cuma untuk perusahaan yang mau membayar vaksin untuk karyawannya. Jadi untuk membantu program pemerintah," ujar dia.
Advertisement