Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan bahwa program vaksinasi COVID-19 tahap kedua akan dimulai kepada petugas pelayanan publik dan kelompok masyarakat lansia.
Maxi Rein Rondonuwu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, mengatakan kelompok lansia dimasukkan ke tahap vaksinasi COVID-19 kedua karena dinilai lebih rentan saat terpapar Virus Corona.
Baca Juga
"Hal ini juga merupakan bagian dari strategi bagaimana kita menurunkan laju penyebaran virus, mengurangi beban rumah sakit, serta membantu tenaga kesehatan," kata Maxi dalam konferensi pers virtual pada Senin (15/2/2021).
Advertisement
Maxi, mengatakan, total sasaran vaksinasi di tahap kedua mencapai 38.513.446 yang terdiri dari 21,5 juta lansia dan hampir 16,9 juta pekerja pelayanan publik.
Maxi menjelaskan bahwa para ahli memprioritaskan kelompok tersebut karena dianggap memiliki interaksi dan mobilitas yang tinggi, sehingga sangat rentan terhadap COVID-19.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Â
Â
Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini
Dimulai di Pasar Tanah Abang
Dalam tahap kedua terdapat beberapa profesi prioritas misalnya pedagang pasar, guru, TNI dan Polri serta petugas keamanan lain, pedagang pasar, pekerja transportasi publik, petugas pelayanan publik, pejabat pemerintah dan aparatur sipil negara, petugas pariwisata, atlet, dan pekerja media.
"Pelaksanaan vaksinasi tahap kedua ini, akan dimulai kepada pedagang pasar yang menjadi pilot project di DKI Jakarta yaitu di Pasar Tanah Abang, pada hari Rabu tanggal 17 Februari 2021," katanya.
Maxi menambahkan, vaksinasi bagi pedagang pasar ini akan berlangsung selama enam hari dengan menargetkan sekitar 55 ribu orang di Tanah Abang, dan diharapkan akan bergulir untuk seluruh pedagang pasar di Jakarta dan seluruh Indonesia.
Adapun, vaksinasi tahap kedua akan dimulai dengan mendistribusikan 70 persen vaksin pertama ke 7 provinsi di Jawa dan Bali yang masuk zona merah, dengan tingkat pasien dan penularan tertinggi di Indonesia.
"Sisa 30 persen lainnya akan dibagikan ke provinsi lain. Kami meminta agar pemerintah daerah segera mungkin menghabiskan vaksin untuk tahap satu bagi nakes yang sudah didistribusikan, sebelum kami mengirim pasokan vaksin berikutnya, mengingat vaksin ini batas kedaluwarsanya 6 bulan."
Advertisement