5 Kendala Pengelolaan Limbah Medis COVID-19 dari Rumah Tangga

Limbah medis COVID-19 yang semakin meningkat setiap harinya tidak hanya dihasilkan rumah sakit, tapi juga rumah tangga. Mengingat, setiap orang juga mengenakan alat pelindung diri (APD) seperti masker sekali pakai.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 17 Feb 2021, 13:00 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2021, 13:00 WIB
LIMBAH B3 MEDIS INFEKSIUS COVID-19
Petugas membawa "Wheeled Bin" atau tempat sampah berisi limbah B3 medis Infeksius Covid-19 untuk dimusnahkan di PT Jasa Medivest, Karawang, Jawa Barat, Kamis (10/12/2020). PT Jasa Medivest telah memusnahkan lebih dari 500 ton limbah B3 medis dari Maret - Oktober 2020. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Limbah medis COVID-19 yang semakin meningkat setiap harinya tidak hanya dihasilkan rumah sakit, tapi juga rumah tangga. Mengingat, setiap orang juga mengenakan alat pelindung diri (APD) seperti masker sekali pakai.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat Dr. Ir. Prima Mayaningtyas, M.Si, menyampaikan bahwa limbah medis COVID-19 dari rumah tangga juga dapat menjadi hal serius jika tidak ditangani dengan baik.

Ditambah, ada lima kendala yang dihadapi terkait penanganan limbah medis COVID-19 dari rumah tangga. Kelima kendala itu adalah kurangnya edukasi kepada masyarakat, sulitnya pemilihan limbah, belum adanya tata kelola, banyak limbah yang terlepas ke lingkungan, dan kurangnya koordinasi.

“Edukasi kepada masyarakat kurang, apalagi yang tanpa gejala (OTG) dia nggak ngerti bahwa dia kena COVID-19,” ujar Prima dalam seminar daring Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Selasa (16/2/2021).

Ia melanjutkan, sulitnya pemilahan limbah medis dengan sampah rumah tangga juga sering terjadi. Biasanya, masyarakat tidak memilah dan tidak membuang sampah medis sesuai dengan prosedur tapi malah disatukan dengan sampah rumah tangga.

“Kami ingin memastikan sebetulnya siapa yang bertanggung jawab atas limbah medis. Kalau di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) jelas itu tanggung jawab fasyankes di bawah dinas kesehatan.”

“Tetapi kalau dari rumah tangga ini menjadi tanggung jawab sendiri, sementara dinas lingkungan hidup kalau provinsi mengelola sampahnya regional, kalau kabupaten/kota hanya mengolah sampah domestik yang  skalanya sesuai skala kabupaten/kota.”

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Berikut Ini

Kurang Koordinasi

Kendala selanjutnya adalah sudah banyaknya limbah medis rumah tangga yang terlanjur terlepas ke lingkungan dan bercampur dengan limbah rumah tangga lainnya.

Selain itu, kurangnya koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan turut mempersulit penanganan masalah. Salah satu contoh akibat kurangnya koordinasi adalah jalur pengangkutan sampah medis yang tidak sesuai ketentuan.

“Saya juga  heran kadang kala orang mengangkut limbah medis pun lewat jalan yang bukan kewenangannya.”

Terakhir, tata kelola limbah medis COVID-19 di rumah tangga belum ada. Padahal, hal ini penting untuk diketahui masyarakat agar praktik membuang sampah medis sembarangan dapat dicegah.

 

Infografis Vaksin COVID-19 dan Rencana Vaksinasi di Indonesia

Infografis Vaksin Covid-19 dan Rencana Vaksinasi di Indonesia. (Liputan6.com/Triyasni)
Infografis Vaksin Covid-19 dan Rencana Vaksinasi di Indonesia. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya