Komisi VIII DPR RI Dukung Penambahan Anggaran bagi KemenPPPA

Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Diah Pitaloka mendorong penambahan anggaran bagi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 20 Mei 2021, 13:00 WIB
Diterbitkan 20 Mei 2021, 13:00 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Diah Pitaloka
Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Diah Pitaloka dukung penambahan anggaran bagi KemenPPPA. Foto: KemenPPPA.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Diah Pitaloka mendorong penambahan anggaran bagi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Menurutnya, KemenPPPA harus dipandang sebagai kementerian yang strategis bagi perencanaan pembangunan nasional dan melakukan program nyata bagi masyarakat. Oleh karenanya, dibutuhkan penambahan anggaran.

Anggaran ini utamanya bagi pemenuhan kebutuhan spesifik perempuan dan anak, serta pemberdayaan perempuan dalam bidang kewirausahaan bagi perempuan pra sejahtera, perempuan kepala keluarga, dan perempuan penyintas bencana, maupun penyintas kekerasan. 

“Masih banyak persoalan yang ditangani KemenPPPA yang membutuhkan penambahan anggaran. Apalagi isu terkait perempuan dan anak menjadi kegelisahan publik. Kemen PPPA harus dilihat sebagai kementerian yang lebih strategis bagi perencanaan pembangunan nasional,” ujar Diah mengutip keterangan pers KemenPPPA, Rabu (19/5/2021).

Ia menambahkan, persoalan yang ditangani KemenPPPA secara sosial sangat signifikan, kementerian ini bukan pelengkap. Contohnya, ketika harus berkoordinasi dengan berbagai Kementerian/Lembaga (K/L) terkait ketersediaan data terpilah perempuan dan anak terdampak bencana. Hal tersebut merupakan program yang nyata bagi masyarakat

Simak Video Berikut Ini

Berbagai Upaya KemenPPPA

Menteri PPPA Bintang Puspayoga
Menteri PPPA Bintang Puspayoga. Foto: KemenPPPA.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA, Bintang Puspayoga menyampaikan KemenPPPA telah menindaklanjuti surat Menteri Keuangan terkait penyesuaian anggaran (refocusing) dan realokasi anggaran dalam upaya memprioritaskan program vaksinasi pada Tahun Anggaran (TA) 2021, dukungan anggaran perlindungan sosial, dan percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Refocusing dan Realokasi Belanja TA 2021 KemenPPPA sebesar 12,5 miliar rupiah, sehingga terjadi perubahan pagu anggaran 2021 dari sebelumnya sebesar 279,56 miliar rupiah, menjadi sebesar 267,06 miliar rupiah.

Anggaran tersebut terbagi ke dalam 2 (dua) program di KemenPPPA, yaitu Program Dukungan Manajemen dan Program Kesetaraan Gender, Perlindungan Perempuan dan Anak.

“KemenPPPA telah melakukan berbagai upaya dalam merespons isu-isu aktual terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Hal tersebut di antaranya respons terhadap perempuan dan anak korban bencana dan potensi radikalisme yang tinggi pada perempuan dan anak,” kata Bintang.

Selain itu, respons juga diberikan pada masalah terkait masih tingginya kekerasan terhadap perempuan dan anak, peningkatan perkawinan anak, peningkatan kekerasan berbasis gender dan perdagangan orang secara daring, penurunan Indeks Pembangunan Gender (IPG), serta anak-anak pada kelompok rentan yang memerlukan perlindungan khusus, seperti pekerja anak sebagai dampak pandemi.

Infografis Eksploitasi Seksual Anak

Eksploitasi Seksual Anak
Infografis eksploitasi seksual anak (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya