Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia mengatakan bahwa data COVID-19, termasuk soal hasil tes PCR dan vaksinasi COVID-19, akan diintegrasikan dalam aplikasi Pedulilindungi. Hal ini dilakukan salah satunya demi mencegah pemalsuan surat sebagai syarat perjalanan.
Adapun pada masa PPKM Darurat sejak 3 hingga 20 Juli 2021, pemerintah mewajibkan setiap orang yang akan melakukan perjalanan udara untuk menunjukkan hasil swab test PCR atau antigen negatif, serta bukti telah melakukan vaksinasi.
Baca Juga
"Kami mendapat masukan dari maskapai penerbangan yang ada di tempat pak Menteri BUMN, yang ada di tempat pak Menhub, juga dari para operator bandara, agar bisa prosesnya disederhanakan," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers, Minggu (5/7/2021).
Advertisement
"Dan dibuat digital agar tidak terjadi pemalsuan. Karena seperti kita ketahui bersama yang sifatnya kertas, itu banyak sekali pemalsuannya," kata Menkes.
Budi Gunadi mengatakan, beberapa waktu lalu kerap dilaporkan adanya pemalsuan hasil tes COVID-19. Ditakutkan, hal yang sama juga terjadi untuk sertifikat vaksinasi.
Menkes pun mengatakan, mulai hari Senin tanggal 5 Juli 2021 hingga 12 Juli 2021, akan dilakukan pilot project untuk check-in menggunakan aplikasi digital ini, dimulai dari penerbangan Jakarta-Bali dan Bali-Jakarta.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Simak Juga Video Menarik Berikut Ini
Terhubung ke Angkasa Pura II
"Kita akan coba tanggal 5 Juli sampai 12 Juli untuk penerbangan Jakarta-Bali dan Bali-Jakarta, bahwa sertifikat vaksinasi dan juga sertifikat PCR bisa dilakukan secara digital," kata Menkes.
Gunadi mengatakan, data dari Kementerian Kesehatan tersebut akan dibuka dan terhubung ke Angkasa Pura II, sehingga setiap orang yang check-in dapat menunjukkan QR code dari Pedulilindungi atau dapat memasukkan NIK.
"Nanti langsung akan dicek oleh sistem apakah yang bersangkutan sudah divaksinasi di aplikasi Pedulilindungi, dan dicek oleh sistem apakah PCR-nya sudah ada laporannya," kata Menkes.
Budi Gunadi mengungkapkan, data laporan tes PCR dari 743 laboratorium sudah terkoneksi dengan Kemenkes.
Mekanisme pengecekan dengan big data NAR (New All-Record) ini nantinya juga akan dilakukan pada saat pemesanan tiket di airlines maupun secara daring, serta akan diperluas ke moda transportasi darat dan laut dalam waktu dekat.
Advertisement
Menkominfo Jamin Data
Pada 1 Juli lalu, juga telah diluncurkan pilot project penggunaan QR Code aplikasi Pedulilindungi di Bali yang ada di tempat-tempat publik, terutama hotel dan restoran.
Direktur Operasi Angkasa Pura Airports Wendo Asrul Rose menjelaskan, penumpang pesawat wajib memasang atau install aplikasi Pedulilindungi sebelum melakukan perjalanan. Nantinya, mereka akan melakukan registrasi dan mendapatkan akun.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate telah meminta agar pengelola aplikasi Pedulilindungi untuk memastikan keamanan data pengguna, melakukan pemeliharaan sistem keamanan siber aplikasi, serta melakukan update berkala.
"Datanya akan terjamin dan mempunyai payung hukum yang kuat. Sistemnya juga harus didukung dengan teknologi security system yang kuat. Sehingga kita harapkan tidak terjadi kebocoran data di dalam aplikasi Pedulilindungi itu sendiri," kata Johnny.
Infografis Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Bepergian?
Advertisement