Sepekan PPKM Darurat, Ada Kenaikan Pesat Laporan Kinerja Posko COVID-19

Sepekan PPKM Darurat, ada kenaikan pesat laporan kinerja Posko COVID-19.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 14 Jul 2021, 18:00 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2021, 18:00 WIB
FOTO: Penyekatan di Perempatan Fatmawati
Polisi memberhentikan pengendara sepeda motor saat penyekatan masa PPKM Darurat di Perempatan Fatmawati, Jakarta, Senin (12/7/2021). Penyekatan berlangsung hingga pukul 10.00 WIB. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Sepekan Pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat), Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mencatat, terjadi kenaikan pesat dari laporan kinerja Posko COVID-19 di desa/kelurahan.

Kenaikan laporan kinerja Posko COVID-19 selama sepekan PPKM Darurat paling tinggi terjadi pada kegiatan pengawasan keluar masuk wilayah (naik 199,83 persen) dan pembatasan jam malam (naik 157,13 persen).

“Kenaikan laporan kinerja posko ini harus terus dipertahankan, mengingat ini adalah langkah pencegahan yang harus dimaksimalkan, agar penularan COVID-19 tidak semakin meningkat di tengah masyarakat,” kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Selasa (13/7/2021).

Pelaporan kinerja Posko COVID-19 paling banyak berasal dari kelurahan di Provinsi DKI Jakarta, Yogyakarta, dan Bali, yang mana lebih dari 50 persen poskonya melaporkan hasil kinerja. Namun, masih ada 20 provinsi yang pelaporan kinerjanya bahkan tidak mencapai 10 persen dari total kelurahan.

Posko COVID-19 yang dimaksud antara lain di Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Lampung, Papua Barat, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, Bengkulu, Kalimantan Tengah, Riau, dan Jambi. Kemudian Nusa Tenggara Timur, Maluku, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Papua, Maluku Utara, dan Sulawesi Tengah.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Gubernur Diminta Segera Bentuk Posko COVID-19

FOTO: Penyekatan di Perempatan Fatmawati
Polisi mengatur arus lalu lintas saat penyekatan masa PPKM Darurat di Perempatan Fatmawati, Jakarta, Senin (12/7/2021). Hanya dokter, paramedis, ambulans, darurat dan pengendara bermotor yang dapat menujukkan STRP yang boleh melintas. (merdeka.com/Arie Basuki)

Dari data provinsi yang melaporkan kinerja Posko COVID-19 tidak mencapai 10 persen, Wiku Adisasmito meminta seluruh gubernur provinsi tersebut segera melakukan perbaikan di wilayahnya masing-masing.

"Pekan lalu sudah saya sampaikan, untuk segera membentuk posko. Namun, pekan ini belum ada tanda-tanda penambahan posko terbentuk," tegasnya.

"Jangan menunggu sampai kasus COVID-19 di wilayahnya kritis untuk dapat sadar akan pentingnya pembentukan posko."

Wiku menambahkan, upaya pencegahan dan penanganan pertama melalui posko maupun langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan tidak akan cukup apabila masyarakat tidak menjaga diri dan orang terdekat dari penularan COVID-19.

Infografis 7 Cara Lindungi Kelompok Usia Rentan dari Covid-19

Infografis 7 Cara Lindungi Kelompok Usia Rentan dari Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 7 Cara Lindungi Kelompok Usia Rentan dari Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya