Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan belum memutuskan menarik atau tidak Oseltamivir dan Azithromycin untuk terapi COVID-19. Dalam penggunaan sekarang, kedua obat ini ditujukan untuk pasien COVID-19 gejala ringan dan isolasi mandiri.
Perihal Oseltamivir dan Azithromycin, 5 organisasi profesi dokter mengusulkan untuk tidak merekomendasikan kedua obat untuk terapi rutin pasien COVID-19 gejala ringan atau yang sedang isolasi mandiri. Usulan tersebut tertuang dalam Revisi Protokol Tatalaksana COVID-19.
Advertisement
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pihaknya masih mengkaji revisi dari kelima organisasi profesi terkait protokol tatalaksana COVID-19 soal obat Oseltamivir dan Azithromycin.
"Belum ya (Oseltamivir dan Azithromycin ditarik). Kami sudah menerima rekomendasi, tetapi masih didiskusikan lebih lanjut," kata Nadia melalui pesan singkat yang diterima Health Liputan6.com, Selasa (20/7/2021).
Lima organisasi profesi dokter yang dimaksud, yaitu Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Masih Tetap Gunakan Oseltamivir dan Azithromycin
Untuk penggunaan Oseltamivir dan Azithromycin, Kemenkes pun masih menggunakan pedoman yang sebelumnya. Hingga saat ini, belum ada perubahan revisi penggunaan kedua obat untuk terapi pasien COVID-19.
"Sementara ini, masih menggunakan pedoman yang sebelumnya ya," lanjut Siti Nadia Tarmizi.
Pada usulan rekomendasi revisi dari 5 organisasi profesi dokter tertulis, Oseltamivir hanya direkomendasikan untuk pasien COVID-19 yang diduga terinfeksi virus influenza. Azithromycin hanya direkomendasikan pada pasien COVID-19 bila ada kecurigaan mikroorganisme atipikal. (Selengkapnya: Oseltamivir-Azithromycin Diusulkan Tak Lagi Jadi Terapi Gejala Ringan COVID-19)
Advertisement
Paket Obat untuk Terapi COVID-19
Kemenkes masih menggunakan Oseltamivir dan Azithromycin untuk pengobatan terapi COVID-19 dengan gejala ringan. Obat-obatan itu dibagikan bersama dengan sejumlah vitamin untuk pasien Covid-19.
Untuk pasien tanpa gejala, paket obat yang diberikan berupa Multivitamin C,D,E, dan Zinc dosis 1x1 per hari dengan jumlah 10 pcs. Untuk pasien dengan gejala ringan diberikan Multivitamin C,D,E, dan Zinc dengan dosis 1x1 per hari dengan jumlah 10 pcs.
Ada juga obat Azithromycin 500mg dosis 1x1 sehari dengan jumlah yang diberikan 5 pcs. Kemudian Oseltamivir 75mg dosis 2x1 sehari dengan jumlah 14 pcs, dan Paracetamol tab 500mg dengan jumlah 10 pcs.
Infografis Alur Telemedicine dan Obat Gratis untuk Pasien Isoman Covid-19
Advertisement