Liputan6.com, Jakarta Pemerintah sedang merapikan data kematian COVID-19 untuk digunakan kembali masuk penilaian indikator level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ini karena ada temuan input data berupa akumulasi angka kematian beberapa minggu sebelumnya, sehingga tidak bersifat aktual.
Lantas apakah perbaikan data kematian COVID-19 mengganggu penanganan pandemi nanti? Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi menjawab, perbaikan data kematian ini berupaya memberi gambaran kondisi nyata di lapangan.
Advertisement
Baca Juga
"Justru ini memberikan kondisi yang lebih nyata," terang Nadia kepada Health Liputan6.com melalui pesan singkat pada Kamis, 12 Agustus 2021.
Adanya data kematian akibat Corona COVID-19 yang tidak realtime bisa menimbulkan distorsi (penyimpangan) dalam proses analisis suatu daerah. Perbaikan data dengan cara memilah data kematian realtime hari itu dengan akumulasi data kematian hari-hari sebelumnya.
"Kalau ditanya kapan (perbaikan data kematian COVID-19) selesai? Segera mungkin ya. Nanti pasti akan diinfokan (lagi)," imbuh Nadia.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Benahi Data Kematian COVID-19 demi Peroleh Angka Valid
Pemerintah juga berusaha bertindak cepat untuk membenahi data kematian COVID-19 demi memeroleh gambaran angka yang valid, sehingga hasil penilaian daerah makin akurat.
Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny G. Plate menegaskan, sudah menjadi komitmen Pemerintah melakukan pengawasan dan perbaikan jika ditemukan adanya kekurangan.
"Bekerja sama dengan pemerintah daerah dan elemen-elemen terkait, pemerintah pusat terus berusaha memperbaiki teknis pendataan dan meningkatkan kualitas data," tegasnya melalui pernyataan tertulis yang diterima Health Liputan6.com hari ini.
"Ini untuk mengetahui dengan lebih pasti kondisi pandemi di Indonesia."
Selama perbaikan data kematian COVID-19 dilakukan, Pemerintah menggunakan indikator lain untuk penilaian sementara waktu ini.
"Seperti diungkapkan Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi kemarin (11/8/2021), indikator lain misalnya, tingkat pemanfaatan tempat tidur, kasus konfirmasi, perawatan di rumah sakit, pelacakan (tracing), pemeriksaan (testing), dan kondisi sosio ekonomi masyarakat," lanjut Plate.
Advertisement