Liputan6.com, Jakarta - Kian hari, kasus COVID-19 di Tanah Air kian melandai. Indonesia tidak lagi berada dalam daftar 10 besar negara penyumbang kasus COVID-19 terbanyak di dunia.
Penerapan sejumlah strategi, mulai dari pembatasan mobilitas hingga monitoring protokol kesehatan, membuahkan hasil. Hingga 13 September 2021, jumlah kasus harian infeksi virus Corona SARS-CoV-2 turun menjadi 2.577 kasus. Hal ini tentu saja membawa cercah harapan bagi Bumi Pertiwi yang sebelumnya dihantam badai gelombang kedua COVID-19.
Meski demikian, Pemerintah tetap mengingatkan agar angin segar penurunan kasus COVID-19 tak lantas menimbulkan euforia di masyarakat hingga abai dan lepas waspada.
Advertisement
Masyarakat diminta tetap mewaspadai gelombang ketiga COVID-19. Sejak beberapa bulan lalu, sejumlah negara, termasuk negara tetangga seperti Malaysia, lebih dulu mengalaminya. Saat ini, India, negara dengan populasi terbanyak kedua di dunia pun tengah bersiap menghadapi gelombang ketiga COVID-19.
Baca Juga
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, pola lonjakan kasus atau gelombang COVID-19 di Indonesia menunjukkan selang waktu 3 bulan dari lonjakan kasus di negara lain.
"Saat ini, lonjakan COVID-19 terjadi negara lain, seperti India, Malaysia, dan Jepang. Maka, kita harus waspada dan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, agar tidak menyusul lonjakan (gelombang) ketiga dalam beberapa bulan ke depan," terang Wiku di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta pada Selasa, 21 September 2021.
Di samping pola tersebut, sejak memasuki September 2021, Pemerintah pun telah mewaspadai kemunculan varian baru virus SARS-CoV-2. Varian Mu yang menjadi Variant of Interest (VOI) Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah merambah 46 negara di dunia.
Walaupun Varian Mu belum terdeteksi di Indonesia, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan demi mencegah kemungkinan gelombang ketiga di Indonesia.
"Sekali lagi, saya mengimbau, kita semua kompak untuk disiplin, saling mengingatkan supaya kita jangan kena lagi gelombang ketiga. Tadi sudah dijelaskan ada Varian Mu yang dari Kolombia," tegas Luhut saat Konferensi Pers PPKM pada 6 September 2021.
Prediksi Gelombang Ketiga COVID-19
Wiku mengatakan, pola kenaikan kasus COVID-19 di Indonesia relatif lebih lambat dari kenaikan kasus dunia. Kewaspadaan akan kenaikan kasus juga perlu ditingkatkan terlebih menjelang masa libur akhir tahun.
"Kita perlu mewaspadai kondisi dunia yang saat ini tengah mengalami third wave (gelombang ketiga). Pada pola second wave (gelombang kedua) di Indonesia, di mana terdapat jeda 3 bulan (setelah lonjakan di dunia), perlu kita antisipasi," tegasnya.
"Ini mengingat dalam 3 bulan ke depan, kita akan kembali memasuki periode libur Natal dan Tahun Baru 2022."
Sementara itu, Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman menyampaikan, prediksi gelombang ketiga COVID-19 di Indonesia akan terjadi pada Desember 2021. Prediksi tersebut berdasarkan pemodelan yang dilakukan.
"Sebelumnya, saya sampaikan potensi gelombang ketiga ada September. Lalu potensi gelombang ketiga mundur, tadinya Oktober, mundur lagi Desember (2021)," kata Dicky dalam dialog bertajuk Berdampingan dengan COVID-19 baru-baru ini.
"Ini karena Pemerintah memperpanjang PPKM. Jadi kan, ini (prediksi) estimasikan proyeksi. Ada intervensi yang kuat dengan penerapan PPKM berlevel dan hasilnya efektif. Maka, jangan sampai kita abai dalam indikator-indikator pelonggaran, termasuk vaksinasi."
Intervensi dan kebijakan penerapan PPKM, menurut Dicky berpotensi prediksi gelombang ketiga semakin mundur, tapi diperkirakan melonjak besar seperti gelombang sebelumnya.
"Makin agak landai. Ini artinya perjuangan kita belum selesai. Masalahnya juga kita mengejar vaksinasi. Ini tantangan besar kita," pungkas Dicky.
Advertisement
Strategi RI Kendalikan COVID-19
Penelitian berjudul Multiwave Pandemic Dynamics Explained: How to Tame The Next Wave of Infectious Diseases dalam jurnal Scientific Reports menunjukkan, gelombang baru COVID-19 tidak dapat dihindari.
Selaku Koordinator Tim Pakar Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menekankan, Pemerintah harus memiliki berbagai kebijakan dalam mengantisipasi berbagai gelombang COVID-19 dan mungkin varian baru dari virus Corona.
"Kita menerapkan kebijakan pengendalian ini bukan karena adanya atau potensi gelombang COVID-19, tapi sudah sejak akhir tahun lalu kita sudah mulai memiliki kebijakan pengendalian yang berlapis," terang Wiku saat dialog Wealth Class - Anticipating COVID-19 Variants beberapa waktu kemarin.
Kebijakan pengendalian COVID-19 yang dilakukan Pemerintah, sebut Wiku antara lain, pertama mengatur pelaku perjalanan internasional untuk mencegah terjadinya kasus impor (imported case). Kedua, mengatur pelaku perjalanan dalam negeri antar daerah di Indonesia.
"Kemudian kita juga membentuk badan monitoring penegakan kedisiplinan protokol kesehatan, yakni melalui Posko Satgas Desa, Kelurahan dan Satgas Protokol Kesehatan (Prokes) 3M (mencuci tangan, pakai masker, jaga jarak) di berbagai fasilitas publik," jelasnya.
Wiku Adisasmito menambahkan, dalam menyusun kebijakan, Pemerintah selalu adaptif, terutama sesuai konteks kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku. Evaluasi kebijakan dilakukan setiap satu atau dua pekan sekali. Selain itu, deteksi melalui sekuensing varian virus Corona terus dilakukan guna memantau pergerakan atau kemunculan varian baru.
"Kondisi seperti ini adalah bentuk kebijakan dengan kewaspadaan tinggi yang setiap kali bisa berubah sesuai dengan keadaan yang terjadi."
Mengenai masih adanya ancaman varian virus Corona dan lonjakan COVID-19 yang terjadi di sejumlah negara, Wiku mengingatkan masyarakat untuk tidak terlalu khawatir, melainkan tetap waspada dan menghadapinya bersama.
"Jadi, jangan khawatir. Kita hadapi bersama-sama, enggak usah takut, nanti malah imunitasnya turun. Tetap kita dengan kewaspadaan tinggi harusnya bisa menangani dengan baik secara bersama-sama," imbuh Wiku, yang juga Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19.
Imbauan untuk bersama-sama mengantisipasi kemungkinan lonjakan kasus atau gelombang ketiga COVID-19 juga disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.
"Pemerintah mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengantisipasi gelombang ketiga COVID-19 seiring meningkatnya kasus di beberapa negara tetangga, seperti Filipina, Malaysia, dan Singapura," ujar Johnny melalui pernyataan tertulis yang diterima Health Liputan6.com, Selasa (21/9/2021).
Johnny mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan guna memperlambat terjadinya gelombang baru yakni dengan mengendalikan jumlah kasus COVID-19 ketika berada di level rendah.
"Ini harus diiringi peningkatan intervensi, seperti vaksinasi."
"Tentunya, kasus COVID-19 yang turun harus dipertahankan serendah mungkin dalam waktu yang lama, untuk meminimalisir dampak buruk gelombang baru," Plate menambahkan.
Menurutnya, Pemerintah telah belajar dari pengalaman menghadapi gelombang COVID-19 sebelumnya pada Juni-Agustus 2021 dan sudah lebih siap mengantisipasi potensi gelombang baru. Sinergi antarlembaga dalam mengimplementasikan berbagai kebijakan juga terus dioptimalkan.
Cegah Gelombang Ketiga COVID-19
Epeidemiolog Dicky Budiman berpendapat bahwa pencegahan gelombang ketiga perlu dilakukan walau sulit.
“Saya harus sampaikan, tampaknya mencegah gelombang ketiga sulit, tapi bukan berarti gelombang ketiga akan menjadi lebih parah,” kata Dicky kepada Health Liputan6.com melalui pesan suara, Selasa (21/9/2021).
Menurutnya langkah pencegahan munculnya gelombang ketiga maupun antisipasi varian baru tetaplah sama, yakni dengan penguatan dan konsisten melakukan 3T (tracing, treatmet, testing) dan 5M (mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas).
Selain 3T dan 5M, perlu juga konsisten dalam vaksinasi dan pembatasan pintu masuk hingga komunitas dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), lanjut Dicky.
“Itu yang harus dilakukan, tapi tidak mudah. Walau di level nasional terlihat bagus tapi di level kabupaten/kota akan terlihat variasinya dan ketika ini sudah disadari maka harus segera diperbaiki.”
Dengan kata lain, semua daerah harus melaksanakan segala protokol dengan baik. Jika ada satu daerah tidak patuh maka dapat berkontribusi pada perburukan, katanya.
Dicky juga mengimbau, ketika kasus melandai maka pelonggaran kegiatan harus dilakukan sesuai tingkatan PPKM.
“Pelonggaran atau pembukaan itu harus mengikuti indikator-indikator yang ada dalam PPKM secara konsisten sesuai tingkatannya, jangan sampai dilanggar.”
Advertisement
Pakar Sarankan 5 Strategi Pencegahan
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang pernah menjabat sebagai Direktur WHO Asia Tenggara Tjandra Yoga Aditama berpendapat, ada strategi-strategi yang bisa dilakukan guna mencegah gelombang ketiga COVID-19 di Indonesia.
Lima strategi cegah gelombang ketiga COVID-19 yang disampaikan Tjandra meliputi:
1. Orang yang menularkan harus dikurangi jumlahnya, dengan dua cara:
- Menemukan mereka yang positf COVID-19 di masyarakat, walaupun tanpa gejala sekalipun. "Untuk ini harus dilakukan kegiatan 3T, tes, telusur, dan terapi serta isolasi secara maksimal."
- Penerapan 3M. "Kalau seseorang positif COVID-19 dan dia pakai masker dan menjaga jarak, tentu kemungkinan menularkan penyakit menjadi agak lebih kecil, walaupun harusnya tentu diisolasi dan dikarantina," ujarnya.
2. Membatasi moda dan cara penularan, juga dengan dua cara:
- Dengan tetap menjaga ketat 3M yang jelas-jelas berperan amat penting dalam menurunkan kemungkinan tertular. "Jadi, harus terus diterapkan secara ketat dan tampaknya masih akan kita lakukan dalam jangka waktu panjang," tutur Tjandra.
- Melakukan pelonggaran PPKM secara amat bertahap dan berhati-hati, dengan memprioritaskan aspek perlindungan kesehatan masyarakat.
3. Untuk mencegah kasus yang sudah cenderung turun ini tidak jadi naik lagi adalah dengan meningkatkan daya proteksi orang yang akan mungkin tetular, lagi-lagi dengan dua cara:
- Vaksinasi
- Melakukan perilaku hidup bersih dan sehat, dengasn menerapkan CERDIK, yaitu Cek kesehatan berkala, Enyahkan asap rokok dan kebiasaan tidak sehat lain nya, Rajin berolah raga, Diet yang baik dan seimbang, Istirahat yang cukup, dan Kelola stress.
4. Upaya keempat yang harus dilakukan untuk mencegah ledakan kasus adalah dengan mengamati secara amat ketat perkembangan data secara seksama dari waktu ke waktu.
5. Dari hasil pengamatan data ketat ini maka mungkin diperlukan upaya ke lima, yaitu pengetatan PPKM lagi kalau diperlukan.
Tjandra mencermati, pada pengalaman yang lalu menunjukkan jumlah kasus baru di Indonesia pernah di bawah sekitar 2500. Kemudian, secara terus-menerus naik lebih 10 kali lipat menjadi 27 ribu. Penerapaan PPKM darurat baru dilakukan pada 3 Juli 2021.
"Di waktu mendatang, baiknya tidak perlu menunggu sampai 10 kali peningkatan. Mungkin dua atau tiga kali peningkatan saja (atau maksimal lima kali peningkatan) maka pembatasan sosial sudah harus amat diperketat lagi," tutupnya.