Liputan6.com, Jakarta Ahli epidemiologi Dicky Budiman menanggapi pernyataan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait Indonesia bisa masuk endemi 3 bulan lagi.
Menurut Dicky, endemi dalam 3 bulan mendatang mungkin saja terjadi di beberapa wilayah. Namun, endemi tidak seharusnya menjadi tujuan lantaran sifatnya dinamis dan fluktuatif.
Baca Juga
“Dalam 3 bulan akan menjadi endemi, beberapa wilayah mungkin, tapi ini jangan sampai jadi tujuan kita mengendemikan COVID ini.”
Advertisement
“Endemi bersifat fluktuatif dan dinamis. Artinya, tergantung pada situasi. Jika ada varian baru yang menyebar maka akan menjadi epidemi lagi,” kata Dicky kepada Health Liputan6.com melalui pesan suara Senin (21/3/2022).
Epidemi adalah pandemi dalam skala kecil. Jadi, ketika pandemi dicabut maka ada tiga kategori, epidemi, endemi, dan sporadis atau terkendali.
“Dengan demikian, endemi tidak boleh menjadi tujuan. Endemi harus dihindari sama seperti epidemi, yang harus kita tuju adalah yang terkendali.”
Simak Video Berikut Ini
Penetapan Status Endemi
Dicky menambahkan, penetapan dan pencabutan status pandemi adalah kewenangan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO). Hal ini diatur dalam konvensi International Health Regulation.
“Jadi apapun yang terjadi, sebelum WHO mencabut status pandemi ya secara hukum global COVID ini tetap pandemi,”
Dari sisi epidemiologi, indikator pencabutan status pandemi menjadi endemi salah satunya ketika sepertiga dari negara di dunia masuk dalam level terkendali.
“Jadi kalau bicara endemi, itu adalah kondisi faktual atau kondisi pengendalian di suatu negara atau wilayah di mana angka kasusnya stabil sehingga dikategorikan endemi.”
Di sisi lain, pencabutan status pandemi memerlukan upaya bersama yang dimulai dari masing-masing negara.
Advertisement
Tetap Terapkan Protokol
Lebih lanjut Dicky menjelaskan, walaupun suatu saat pandemi sudah menjadi endemi, tapi protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan.
“Ketika jadi endemi ya protokol dan masalah penguatan respons kesehatannya harus tetap dilakukan. Kalau tidak, maka akan jadi mewabah.”
Ia mencontohkan, pada endemi demam berdarah, protokol kesehatan tetap diterapkan. Yakni dengan melakukan 3M atau mengubur, menimbun, dan menguras.
Infografis Indonesia Siapkan Skenario Ubah Status Pandemi COVID-19 Jadi Endem
Advertisement