Kemenkes Sebut Cakupan Vaksinasi COVID-19 Telah Capai 400,5 Juta Dosis

dr. Siti Nadia Tarmizi, M. Epid mengatakan ini merupakan pencapaian vaksinasi yang besar berkat dukungan dari seluruh masyarakat.

oleh Fitri Syarifah diperbarui 28 Apr 2022, 13:03 WIB
Diterbitkan 28 Apr 2022, 13:03 WIB
FOTO: Pusat Vaksinasi COVID-19 Massal Darurat di Surabaya
Pusat Vaksinasi COVID-19 Massal Darurat di Surabaya

Liputan6.com, Jakarta Data cakupan vaksinasi yang diperoleh dari Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) hingga Rabu (27/4), menunjukkan, total cakupan vaksinasi sebanyak 400,5 juta suntikan dari target 450 juta.

Juru Bicara COVID-19 Kementerian Kesehatan RI dr. Siti Nadia Tarmizi, M. Epid mengatakan “ini merupakan pencapaian yang besar berkat dukungan dari seluruh masyarakat,” katanya, melalui keterangan pers, Kamis (28/4/2022).

Secara rinci dari data tersebut ditemukan cakupan dosis 1 mencapai 199 juta atau 95,63%. Cakupan dosis 2 mencapai 164,5 juta (79%), dan cakupan vaksin dosis 3 mencapai 36,8 juta (17,68%).

Sementara itu, golongan lanjut usia (Lansia) di atas 60 tahun merupakan prioritas pemerintah untuk divaksinasi. Sebab Lansia merupakan kelompok yang paling rentan terpapar dan paling tinggi risiko kematian dan kesakitan akibat COVID-19.

Saat ini cakupan vaksinasi Lansia dosis pertama mencapai 17,5 juta (81,66%), dosis kedua 13,9 juta (64,74%), dan dosis ketiga mencapai 3,7 juta (17,22%).

Percepatan cakupan vaksinasi COVID-19 menjadi penting untuk mencegah penularan terutama pada Lansia. Karenanya masyarakat diminta membantu para Lansia untuk segera mendapatkan vaksinasi.

Sejumlah strategi yang sudah dilakukan untuk mengakselerasi vaksinasi Lansia adalah dengan terus membuka sentra-sentra vaksinasi di seluruh Indonesia. Sentra vaksinasi itu dapat memudahkan Lansia mendapatkan vaksinasi di tempat tinggal yang terdekat.

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Percepatan Vaksinasi

dr. Nadia meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk vaksinasi COVID-19 jika sudah memiliki jadwalnya.

“Silakan datang ke seluruh pos pelayanan vaksinasi atau sentra pelayanan vaksinasi. Kami mengimbau bagi keluarga yang memiliki anggota keluarganya yang belum mendapatkan vaksinasi untuk segera divaksinasi,” kata dr. Nadia.

Kementerian Kesehatan menilai mobilitas mudik akan dinilai lebih masif karena melibatkan puluhan juta orang. Sehingga perlu vaksinasi booster untuk mengurangi risiko jika tertular COVID-19.

Pemerintah mewajibkan vaksinasi booster untuk meningkatkan kekebalan imunitas masyarakat.

Anjuran Vaksin Booster

 Nadia juga mengatakan diwajibkannya vaksinasi booster tidak semata-mata tanpa pertimbangan yang jelas.

“Mobilitas masyarakat yang masif memungkinkan penularan COVID-19 yang lebih tinggi. Maka dari itu vaksinasi booster penting dilakukan untuk membantu mengurangi dampak kesakitan jika tertular COVID-19,” katanya di kantor Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Maret lalu.

Hasil survei Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan, Kementerian Perhubungan tentang mudik Lebaran 2022 diketahui potensi masyarakat yang akan melakukan mudik berjumlah sekitar 80 juta orang. Jumlah tersebut jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan jumlah penonton acara MotoGP Mandalika yang dibatasi maksimal sebanyak 60 ribu orang.

 

Booster Mengurangi Risiko Penyakit pada Lansia

Mudik merupakan momentum bersilaturahmi dan mengunjungi orang tua. Risiko penularan akan lebih berbahaya jika penularan terjadi pada orang tua atau Lansia di kampung halaman.

Dengan demikian, lanjut dr. Nadia, vaksinasi booster tetap harus dilaksanakan. Pemberian vaksin booster tetap mengacu pada interval pemberian vaksinasi, mulai dari vaksinasi pertama, vaksinasi kedua, hingga vaksinasi booster.

“Bagi masyarakat yang belum vaksinasi booster dan kebetulan akan melakukan mudik, diharapkan segera melakukan vaksinasi jika telah tiba waktunya. Vaksinasi booster bisa disuntikkan minimal setelah tiga bulan kepada orang yang sudah divaksinasi lengkap,” ucap Nadia.

Dengan masifnya vaksinasi, merupakan upaya komunal, tidak hanya untuk melindungi diri, juga sekaligus melindungi masyarakat Indonesia terutama para orang tua dari risiko kematian dan kesakitan akibat COVID-19.

“Mari hentikan perdebatan. Tujuan vaksinasi utk melindungi masyarakat dari kematian akibat Covid 19. Bukan untuk mempersulit mobilitas” pungkas Nadia.

Infografis Ragam Tanggapan Pemerintah Wajib Sediakan Vaksin Covid-19 Halal. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Ragam Tanggapan Pemerintah Wajib Sediakan Vaksin Covid-19 Halal. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya