[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: 3 Klasifikasi dan 1 Catatan Soal Hepatitis Akut

WHO membagi hepatitis yang kini ini menjadi 3 kelompok definisi kasus, ditambah 1 catatan.

oleh Prof Tjandra Yoga Aditama diperbarui 07 Mei 2022, 16:00 WIB
Diterbitkan 07 Mei 2022, 16:00 WIB
Kolom Pakar, Prof Tjandra Yoga Aditama
Prof Tjandra Yoga Aditama

Liputan6.com, Jakarta Sehubungan laporan kasus hepatitis akut berat di negara kita, maka baik kita tahu apa kriteria mengatakan hepatitisnya adalah termasuk yang dinyatakan sbg Diseases Outbreak atau KLB. WHO membagi hepatitis yang kini ini menjadi 3 kelompok definisi kasus, ditambah 1 catatan.

Pertama adalah kasus terkonfirmasi (“confirmed”) yang secara jelas disebutkan bahwa belum ada definisinya. Ini terjadi karena memang sampai sekarang dunia belum tahu pasti apa penyebab hepatitis yang sekarang ini, masih perlu penelitian setidaknya dalam 5 aspek:

1. apakah mungkin ada perubahan pada adenovirusnya,

2. apakah ada virus-virus lain yang juga bersama-sama berperan menimbulkan penyakit,

3. apakah ada faktor lain seperti toksin, pencemaran makanan atau aspek lingkungan,

4. apakah mungkin ada hal tertentu pada pasien yang terkena penyakit ini.

5. Apakah mungkin adanya peningkatan kerentanan kepekaan anak-anak sesudah relatif rendahnya sirkulasi adenovirus selama pandemi COVID-19.

Kelompok definisi kasus ke dua adalah “probable”, yaitu pasien yang menunjukkan gejala penyakit hepatitis akut (tanpa adanya virus hepatitis A sampai E), dengan kadar serum transaminase >500 IU/L (AST atau ALT), yang berumur di bawah 16 tahun, terjadi sejak Oktober 2021.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kelompok ketiga

Kelompok definisi kasus ke tiga adalah “Epi-linked”, atau ada hubungan epidemiologik. Yang masuk dalam kelompok ini adalah seseorang yang menunjukkan gejala penyakit hepatitis akut (tanpa adanya virus hepatitis A sampai E),umur berapa saja, yang punya kontak erat/langsung (“close contact”) dengan kasus “probable”.

Selain ke tiga klasifikasi di atas, WHO memberi catatan khusus, kalau pasiennya ada gejala dan keluhan sesuai hepatitis tetapi hasil laboratorium serologi untuk mendeteksi virus A sampai E belum ada dan masih ditunggu maka dapat disebut sebagai “pending classification”.

Jadi, kalau tiga kasus hepatitis akut berat kita yang meninggal dunia itu belum dilaporkan ada tidaknya hasil laboratorium virus hepatitisnya dari A sampai E. Jadi sementara ini mungkin dapat dikelompokkan sebagai “pending classification”. Begitu juga kalau ada laporan-laporan hepatitis akut berat pada anak di daerah lain di Indonesia.

 

 

**Penulis adalah Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara dan Mantan Dirjen Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan

Infografis Hepatitis
Infografis Hepatitis
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya