CREA: Transportasi Bukanlah Satu-Satunya Sumber Polusi Udara Jakarta

Lembaga riset CREA mengatakan transportasi bukanlah satu-satunya sumber polusi udara di Jakarta.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 29 Agu 2023, 18:00 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2023, 18:00 WIB
Polusi Udara Jakarta
Lembaga riset CREA mengatakan transportasi bukanlah satu-satunya sumber polusi udara di Jakarta. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Kebijakan work from home (WFH) bagi sebagian aparatur sipil negara (ASN) pemerintah Provinsi DKI Jakarta bukanlah solusi membersihkan udara Jakarta. Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) mengatakan penurunan mobilitas kendaraan ternyata tidak berdampak signifikan pada kualitas udara Jakarta.

CREA mencontohkan saat PPKM COVID-19 beberapa waktu lalu, dimana sebagian warga bekerja dari rumah kualitas udara tidak membuat udara otomatis bersih. 

Perjalanan pulang pergi dan menggunakan kendaraan berbahan bakar bukan penyebab utama polusi udara di Jakarta. Data CREA menunjukkan pada Sabtu dan Minggu tingkat kemacetan turun rata-rata sebesar 45 persen, tetapi tingkat polusi PM2.5 hanya turun sebesar 4 persen.

"Transportasi bukanlah satu-satunya sumber polusi udara di Jakarta. Selain itu, transportasi yang mencakup truk, bus, dan kendaraan lain tidak terlalu terpengaruh oleh kebijakan Work From Home (WFH) atau pola hari kerja-akhir pekan," kata CREA dalam keterangan pers diterima Liputan6.com pada Selasa (29/8/2023).

Dengan kebijakan pengurangan mobilitas, CREA menilai upaya yang dilakukan pemerintah hanyalah cara mengalihkan perhatian dari kegagalan dalam menangani sumber utama pencemaran. Dalam hal ini, pemerintah mengabaikan kontribusi dari pembangkit listrik tenaga batu bara di sekitaran Jakarta. 

"Kementerian (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/KLHK) telah berupaya untuk mengabaikan kontribusi pembangkit listrik tenaga batu bara terhadap polusi yang terjadi baru-baru ini," kata CREA.

Beberapa waktu lalu, KLHK mengatakan analisis mengenai angin yang membawa emisi dari salah satu pembangikt listrik tenaga batu bara mengarah ke Jakarta selama musim kemarau. Menurut CREA hal itu menegaskan bahwa pembangkit listrik tenaga batu bara tidak memberikan banyak kontribusi terhadap masalah polusi udara.

"Analisis tersebut secara menyeluruh dan sengaja mengabaikan beberapa pembangkit listrik tenaga batu bara besar yang emisinya terbawa angin dalam musim kemarau menuju Jakarta," kata CREA.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Lusinan Pembangkit Listrik Tenaga Batu Bara di Dekat Jakarta

Berdasarkan data yang diketahui CREA, ada lusinan pembangkit listrik tenaga batu bara di sekitar Jakarta. Jarak pembangkit listrik tenaga batu bara sekitar 100 km dari Jakarta.

Lalu, penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh CREA menemukan bahwa polusi dari pembangkit listrik tenaga batu bara dalam jarak 100 km dari Kota (Jakarta) bertanggung jawab atas sekitar 2.500 kematian dini akibat polusi udara per tahun di Jakarta, yang menyebabkan kerugian sebesar Rp5,1 triliun per tahun.

 


Polusi Udara Terjadi di Mei - September

Kualitas Udara Jakarta Semakin Buruk
Suasana gedung bertingkat yang terlihat samar karena kabut polusi di Jakarta, Selasa (9/7/2019). Berdasarkan data DLH DKI Jakarta penyebab polusi di Jakarta semakin buruk akibat emisi kendaraan bermotor yang mencapai 75 persen, ditambah pencemaran dari industri dan limbah. (Liputan6.com/Johan Tallo)

CREA mencatat tren dalam lama lima tahun terakhir menunjukkan pola periode polusi tinggi yang berulang, yaitu pada bulan Mei hingga September.

Tingkat PM2,5 kadarnya bervariasi secara signifikan di Jakarta. dengan nilai sekitar 35 Îĵg/m3 yang dianggap tidak sehat bagi kelompok sensitif, dan bahkan melebihi 50 Îĵg/m3 tidak sehat untuk masyarakat umum.

 


Upaya yang Disarankan

Polusi Udara Jakarta
Kendaraan melintas saat kabut polusi menyelimuti Jakarta, Kamis (27/7/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Guna mengatasi polusi udara, CREA menyarankan beberapa hal yakni:

1. Upaya Mengatasi Polusi Udara Harus Tingkat Regional

Tindakan untuk mengatasi polusi udara harus dilakukan pada tingkat regional termasuk sumber di luar Jakarta dan kota-kota besar lainnya.

Meskipun ada upaya pemerintah untuk menerapkan kontrol yang lebih ketat terhadap sumber polusi udara, emisi dari wilayah luar Jakarta mempunyai kontribusi yang besar terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat di Jakarta.

2. Penegakan Standar Emisi tahun 2019

Penegakan standar emisi tahun 2019 yang diperbarui harus dilakukan untuk semua pembangkit listrik tenaga panas yang direncanakan. Termasuk pembangkit listrik yang saat ini sedang dibangun. Hal ini untuk memastikan bahwa pembangkit tersebut masih dapat disesuaikan agar sesuai dengan standar emisi yang lebih ketat dan aman.

3. Pakai Teknologi Terbaik agar Tak Terlalu Berdampak pada Lingkungan

Standar emisi untuk sektor-sektor yang menimbulkan polusi harus didasarkan padaTeknologi Terbaik yang Tersedia untuk sektor tertentu guna meminimalkan dampaklingkungan dan kesehatan. Hal ini mencakup sektor transportasi dan industri.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya