Natrium Dehidroasetat Tak Masuk Dalam Bahan Tambahan Pangan yang Diizinkan BPOM, Ini Alasannya

Belum ada kajian terkait natrium dehidroasetat yang merupakan pengawet yang ditemukan di dalam roti Okko. Hal ini membuat BPOM meminta roti Okko ditarik dari pasaran.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 25 Jul 2024, 15:43 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2024, 15:04 WIB
Natrium dehidroasetat belum masuk dalam daftar BTP yang diizinkan BPOM lantaran belum ada kajian terkait senyawa tersebut di Indonesia.
Natrium dehidroasetat belum masuk dalam daftar BTP yang diizinkan BPOM lantaran belum ada kajian terkait senyawa tersebut di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) meminta produsen roti Okko menarik produknya dari pasaran lantaran mengandung natrium dehidroasetat dalam sampel yang diuji.

Padahal saat produk tersebut didaftarkan ke BPOM pada Oktober 2023, tidak terdapat kandungan natrium dehidroasetat. Karena ada ketidasesuaian komposisi membuat BPOM meminta roti Okko untuk menghentikan produksi dan menarik produknya dari pasaran.

"Tidak sesuai. Lalu, natrium dehidroasetat ini tidak termasuk bahan tambahan pangan diizinkan BPOM, maka produk ini diminta untuk dihentikan produksinya dan ditarik dari pasaran," kata Ema Setyawati, Plt. Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM RI.

Lebih lanjut Ema menuturkan bahwa natrium dehidroasetat belum masuk dalam daftar BTP yang diizinkan BPOM lantaran belum ada kajian terkait senyawa tersebut di Indonesia.

"Di Indonesia belum diatur lantaran perlu kajian lebih lanjut terkait natrium dehidroasetat yang dapat kita terima," kata Ema.

Ema mengatakan bahwa kajian mengenai sebuah senyawa untuk bisa masuk dalam daftar bahan tambahan pangan tidak sederhana. Ada kajian panjang dari banyak sisi.

Lalu, hingga saat ini belum ada pihak yang mengajukan kajian khusus terkait natrium dehidroasetat. Bila memang kajian itu dilakukan maka BPOM akan membahasnya besama banyak pihak termasuk akademisi untuk melakukan kajian literatur dari dalam dan luar negeri.

"Lalu, minta pendapat dari stakeholder yang lain maka dari itu perlu kajian yang komprehensif," katanya lagi dalam wawancara online, Kamis, 25 Juli 2024.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Apa Natrium Dehidroasetat Berbahaya?

Ema menuturkan bahwa pada orang yang punya hipersensitivitas tinggi bila mengonsumsi makanan mengandung natrium dehidroasetat dapat menimbulkan reaksi tidak menyenangkan.

"Seperti alergi, lalu rasa tidak nyaman di saluran pencernaan," katanya.

Reaksi akibat natrium dehidroasetat kata Ema sifatnya langsung. "Jadi kalau mengonsumsi tiga bulan lalu, sekarang sakit perut ya ga ada kaitannya itu."

Jika Anda dalam waktu terakhir mengonsumsi roti Okko dan mendapati gejala tidak nyaman, Ema menyarankan untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. 


Tentang Natrium Dehidroasetat

Sebelumnya Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Profesor Zullies Ikawati mengungkapkan bahwa natrium dehidroasetat (sodium dehydroacetate) adalah garam natrium dari asam dehidroasetat, sebuah senyawa organik yang digunakan sebagai pengawet dalam industri makanan dan kosmetik.

Kehadiran natrium dehidroasetat berfungsi untuk mencegah pertumbuhan bakteri, jamur, dan ragi, sehingga memperpanjang umur simpan produk.

Namun, Zullies menekankan bahwa senyawa tersebut tidak termasuk daftar yang diizinkan sebagai pengawet di Indonesia. Natrium dehidroasetat tidak masuk daftar BTP yang ada di Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.

Sementara itu, di negara lain seperti Amerika Serikat membolehkan penggunaan senyawa tersebut tapi terbatas untuk makanan tertentu.

"FDA membolehkan tetapi memang untuk makanan tertentu saja," kata Zullies.


Sebelumnya, Roti Okko Ditarik dari Pasaran

Roti Okko yang diproduksi PT Abadi Rasa Food, Bandung mengandung  natrium dehidroasetat. (Foto: Tangkapan Layar Web Roti Okko)
Roti Okko yang diproduksi PT Abadi Rasa Food, Bandung mengandung natrium dehidroasetat. (Foto: Tangkapan Layar Web Roti Okko)

BPOM meminta produsen roti Okko yakni PT Abadi Rasa Food untuk menarik produk dari peredaran karena hasil pengujian sampel terhadap roti Okko menunjkkan ada kandungan natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat).

BPOM juga melakukan inspeksi terhadap tempat produksi roti Okko, ternyata produsen roti Okko tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.

"Terhadap temuan ini, BPOM telah melakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran. Sebagai tindak lanjut, BPOM juga melakukan sampling dan pengujian di laboratorium," kata BPOM.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya